PSHT Trenggalek Siap Sahkan Warga Baru, Ketua Cabang Larang Keras Konvoi Urakan di Jalanan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Trenggalek terus mematangkan persiapan menjelang prosesi pengesahan warga baru tahun 2026. Di tengah persiapan agenda sakral tahunan itu, Ketua PSHT Cabang Trenggalek, Teguh Wahyudi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggota agar menjaga ketertiban umum. Ia melarang keras aksi konvoi maupun euforia di jalan raya yang berpotensi memicu gesekan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Panitia menjadwalkan prosesi pengesahan warga baru berlangsung di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, pada Juni 2026. Namun hingga kini, panitia masih berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan dan sejumlah pihak terkait untuk menetapkan jadwal pelaksanaan secara resmi.

Teguh Wahyudi menegaskan bahwa pengesahan warga baru bukan sekadar seremoni organisasi. Prosesi sakral tersebut mengandung nilai persaudaraan, kehormatan, dan tanggung jawab moral yang harus dipegang setiap calon warga baru PSHT.

“Kami sedang menyiapkan seluruh kebutuhan agenda sakral pengesahan warga baru yang insyaallah berlangsung bulan Juni ini. Soal kepastian tanggal pelaksanaan, kami masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak terkait,” ujar Teguh Wahyudi.

Ketua PSHT Minta Warga Taat Hukum dan Hindari Hura-Hura

Menjelang pelaksanaan kegiatan, Teguh meminta seluruh keluarga besar PSHT Cabang Trenggalek ikut menjaga nama baik organisasi. Ia mengajak seluruh anggota menaati aturan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Teguh juga menegaskan bahwa pengurus tidak akan mentoleransi aksi konvoi, arak-arakan kendaraan, maupun euforia berlebihan di jalan raya.

“Saya meminta seluruh warga PSHT Cabang Trenggalek menyukseskan pengesahan ini dengan menjaga tata tertib, menaati hukum, serta menjauhi konvoi dan hura-hura di jalanan. Mari kita jaga kesakralan tradisi organisasi ini bersama-sama,” tegasnya.

Menurut Teguh, keberhasilan pengesahan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti prosesi. Seluruh anggota juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Hanya Peserta Berkepentingan yang Boleh Hadir

Selain melarang konvoi, pengurus PSHT Trenggalek mengimbau anggota yang tidak memiliki kepentingan langsung agar tidak datang ke lokasi kegiatan.

Panitia menerapkan kebijakan tersebut untuk menjaga kelancaran prosesi sekaligus membantu aparat kepolisian mengamankan area kegiatan.

“Bagi saudara-saudaraku yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam kepanitiaan maupun pengesahan, saya berharap cukup memberikan dukungan dan doa dari rumah. Langkah ini akan membantu pengesahan berjalan aman, lancar, dan sukses,” imbuhnya.

PSHT Siapkan Pengesahan Calon Warga Baru 2026

Tahun ini, PSHT Cabang Trenggalek menyiapkan pengesahan bagi sekitar 61 calon warga baru. Mereka telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan pencak silat serta pembinaan karakter organisasi.

Bagi keluarga besar PSHT, pengesahan memiliki makna filosofis sebagai simbol pengukuhan, kehormatan, dan keberlanjutan nilai persaudaraan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Pengesahan ini lebih dari sekadar administrasi organisasi. Prosesi ini menjadi simbol kehormatan, loyalitas, dan komitmen menjaga ajaran persaudaraan yang wajib kita rawat bersama,” kata Teguh.

Sementara itu, panitia terus menyelesaikan seluruh dokumen administrasi untuk mendukung proses perizinan keamanan kegiatan. Teguh mengungkapkan bahwa panitia telah mengajukan permohonan izin keramaian dan pengamanan kepada Polres Trenggalek.

“Kami sudah menyerahkan draf pengajuan izin ke Polres Trenggalek. Saat ini panitia sedang melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang dan akan segera menyelesaikannya,” jelasnya.

Tegaskan Legalitas Kepengurusan yang Sah

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menegaskan legalitas kepengurusan organisasi yang dipimpinnya. Ia menyatakan seluruh aktivitas PSHT Cabang Trenggalek berpedoman pada kepengurusan yang telah memperoleh pengakuan resmi dari negara.

Pengurus menjalankan organisasi berdasarkan sertifikat resmi dari Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) serta keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Menurut Teguh, kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq telah mengantongi legitimasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025.

“Keputusan negara tersebut menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi yang kami jalankan harus berpijak pada legitimasi hukum yang jelas, sah, dan diakui negara,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, Teguh Wahyudi optimistis seluruh rangkaian pengesahan warga baru PSHT Trenggalek tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan khidmat. Organisasi juga ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan serta memperkuat nilai persaudaraan di tengah masyarakat Trenggalek.(CIA)

Views: 30