TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah pusat mulai sahkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 April 2026. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), langsung menegaskan bahwa kebijakan ini harus berdampak nyata pada efisiensi anggaran, bukan sekadar formalitas.
Mas Ipin menyampaikan pernyataan tersebut usai melantik pejabat di Gedung Bawarasa. Ia menekankan bahwa pemerintah menerapkan WFH untuk menekan konsumsi energi di tengah tekanan ekonomi global.
“Prinsipnya, WFH ini untuk efisiensi energi. Kalau kebijakan ini tidak bisa mewujudkan efisiensi, untuk apa kita lakukan?” tegasnya.
Target Efisiensi 20 Persen Harus Terbukti
Mas Ipin menetapkan target efisiensi yang jelas. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu menekan biaya operasional hingga 20 persen.
Menurutnya, skema satu hari WFH dalam sepekan setara dengan pengurangan 20 persen aktivitas kantor dalam satu bulan. Karena itu, ia meminta seluruh OPD menurunkan pengeluaran listrik, konsumsi, hingga perjalanan dinas secara signifikan.
“Kalau dalam satu bulan ada empat hari WFH, maka biaya operasional harus ikut turun. Kalau anggaran tidak berubah, lalu apa gunanya WFH?” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menyusun simulasi efisiensi secara tertulis sebagai bukti konkret.
Anggaran Dialihkan untuk Infrastruktur dan Bansos
Mas Ipin memastikan pemerintah tidak membiarkan hasil penghematan mengendap. Ia langsung mengarahkan dana tersebut ke sektor prioritas yang menyentuh masyarakat.
Pemerintah akan memanfaatkan anggaran hasil efisiensi untuk memperbaiki jalan dan jembatan, serta memperkuat bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak kenaikan harga energi.
“Kami akan mengalihkan hasil penghematan ini untuk infrastruktur dan bantuan sosial. Ini penting agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Skema Fleksibel, Hindari Stigma Libur Panjang
Untuk menjaga persepsi publik, Pemkab Trenggalek tidak menetapkan WFH secara serentak pada hari tertentu. Mas Ipin secara tegas menghindari pelaksanaan WFH pada hari Jumat agar tidak menimbulkan kesan libur panjang.
Ia meminta setiap OPD mengatur jadwal secara fleksibel, selama tetap memenuhi ketentuan satu hari WFH dalam sepekan.
“Tidak harus hari Jumat. Jangan sampai masyarakat menganggap ASN mendapat libur tambahan,” tegasnya.
Meski menerapkan WFH, pemerintah tetap memastikan layanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, dan administrasi kependudukan berjalan normal tanpa gangguan.
WFH Berbasis Kinerja dan Pengawasan
Mas Ipin menegaskan bahwa keberhasilan WFH bergantung pada komitmen dan kesiapan masing-masing OPD. Ia meminta setiap instansi menyiapkan indikator kinerja yang terukur serta sistem pengawasan yang jelas.
“Saya akan jalankan kebijakan ini sepenuhnya jika OPD bisa membuktikan efisiensinya. Tunjukkan di mana penghematannya dan bagaimana pengawasannya,” pungkasnya.(CIA)
Views: 52
















