JAKARTA, bioztv.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melontarkan kritik tajam terhadap wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
GMNI menilai kebijakan tersebut menunjukkan arah negara yang keliru dalam menata sektor pendidikan karena pemerintah tidak menempatkan guru non ASN atau honorer sebagai prioritas utama.
Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan, Mohammad Sodiq Fauzi, menegaskan isu tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menilai kebijakan itu mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap pekerja pendidikan yang selama ini menjadi tulang punggung pembelajaran di sekolah.
“Wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi P3K bukan kebijakan biasa. Kebijakan ini mencerminkan kepincangan nilai dan kelemahan moral negara dalam memperlakukan pekerja pendidikan yang sejatinya menjadi pilar utama bangsa,” ujar Sodiq, Sabtu (—).
Pendidikan Bukan Sekadar Urusan Administrasi
Sodiq menekankan bahwa negara seharusnya menempatkan pendidikan sebagai kerja jangka panjang untuk menyiapkan masa depan bangsa, bukan sekadar urusan teknokratis dan regulasi birokrasi. Menurutnya, pendidikan berkaitan langsung dengan pembentukan manusia Indonesia yang merdeka dalam berpikir dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Namun, di tengah gencarnya narasi reformasi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, negara justru luput memperhatikan persoalan paling mendasar, yakni kesejahteraan guru.
“Guru honorer menunjukkan wajah paling nyata dari ketimpangan pendidikan kita. Mereka hadir setiap hari di ruang kelas, mengajar dengan segala keterbatasan, tanpa jaminan hidup layak dan tanpa kepastian status,” tegasnya.
Pengabdian Panjang, Negara Balas dengan Ketidakpastian
GMNI mencatat banyak guru honorer telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun dengan pendapatan jauh di bawah standar kelayakan serta minim jaminan sosial. Dalam kondisi tersebut, banyak guru honorer terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup tanpa meninggalkan tanggung jawab moral sebagai pendidik.
“Negara justru membalas pengabdian panjang itu dengan ketidakpastian. Situasi ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan sikap abai negara terhadap mereka yang berjuang di jantung pendidikan nasional,” ucap Sodiq.
GMNI Nilai Kebijakan Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
DPP GMNI menilai kebijakan pengangkatan P3K yang tidak memprioritaskan guru honorer berpotensi memperkuat ketidakadilan sosial dan bertentangan dengan nilai Pancasila serta amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, sekitar 100 ribu guru honorer masih aktif mengajar di sekolah negeri dan swasta dengan status tidak tetap, upah di bawah standar, serta tanpa kepastian masa depan.
“Banyak dari mereka mengajar di daerah terpencil, wilayah 3T, dan kawasan dengan akses pendidikan terbatas. Lalu atas dasar keadilan apa negara justru memprioritaskan pengangkatan SPPG menjadi P3K?” sindirnya.
Desak Pemerintah Jalankan Amanat Sisdiknas
GMNI menegaskan bahwa dari sisi kompetensi, banyak guru honorer telah memenuhi kualifikasi akademik, memiliki sertifikat pendidik, serta terbukti mampu menjalankan proses pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik.
“Pendidikan bukan soal angka dan target birokrasi. Pendidikan adalah soal kemanusiaan, keadilan, dan keberpihakan,” kata Sodiq.
Karena itu, DPP GMNI mendesak pemerintah meninjau ulang arah kebijakan pengangkatan P3K dan menempatkan guru honorer sebagai prioritas utama berdasarkan masa pengabdian dan kompetensi.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar menjalankan kewajiban konstitusional mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN dan APBD sebagaimana amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus pemerintah gunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk kesejahteraan guru,” jelasnya.
GMNI Tegaskan Akan Terus Mengawal
GMNI memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah hingga negara menunjukkan keberpihakan nyata terhadap guru honorer. Menurut Sodiq, kesejahteraan pendidik menjadi kunci utama peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Selama negara belum menjawab harapan guru honorer dengan keadilan, suara kami tidak akan berhenti. Negara tidak boleh salah prioritas. Guru honorer adalah pihak yang paling layak dan paling pantas untuk diprioritaskan,” pungkasnya.(CIA)
Views: 21

















