Kebutuhan BBM 2026, Trenggalek Usulkan Kuota Solar 174.775 Kiloliter & Pertalite 968.037 Kiloliter

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bergerak cepat untuk mengamankan pasokan energi tahun 2026. Pemkab memprioritaskan ketersediaan BBM Solar dan Pertalite bagi sektor produktif seperti nelayan, petani, serta sopir angkutan rakyat, bukan untuk kendaraan pribadi mewah.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Trenggalek dalam menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat bawah. Pemkab telah mengirimkan usulan kuota BBM ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun penuh.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Trenggalek, Agus Subchi, menyatakan bahwa Pemkab menyusun usulan tersebut berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar perkiraan di atas kertas.

“Kami memfokuskan usulan BBM 2026 pada Solar dan Pertalite. Kami membela kepentingan masyarakat produktif, mulai dari nelayan hingga petani,” tegas Agus Subchi.

Solar Jadi Energi Utama Alat Produksi

Pemkab Trenggalek mengandalkan Solar untuk menggerakkan sektor produksi. Agus menjelaskan bahwa nelayan membutuhkan Solar untuk mengoperasikan kapal bermesin diesel, seperti mesin Dongfeng berkekuatan 5 PK hingga 10 PK.

Di sektor pertanian, petani menggunakan Solar untuk menjalankan traktor pengolah lahan. Selain itu, sopir mobil penumpang umum (MPU) tipe L300 juga masih mengandalkan mesin diesel.

Berdasarkan hasil koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Trenggalek mengajukan kuota Solar tahun 2026 sebesar 174.775 kiloliter.

Pertalite Menopang Nelayan Kecil dan Angkutan Umum

Pemkab Trenggalek mengajukan kuota Pertalite yang jauh lebih besar dibanding Solar. Agus menjelaskan bahwa sebagian besar nelayan skala kecil masih menggunakan mesin tempel berbahan bakar bensin untuk kapal di bawah 5 Gross Ton (GT).

“Nelayan kecil di Trenggalek rata-rata memakai mesin tempel yang membutuhkan Pertalite. Selain itu, alat mesin pertanian tertentu dan sebagian angkutan umum juga menggunakan bensin,” jelas Agus.

Atas dasar kebutuhan tersebut, Pemkab Trenggalek mengusulkan kuota Pertalite sebesar 968.037 kiloliter untuk mencukupi kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2026.

Kuota Berbasis Data Lapangan yang Terverifikasi

Agus memastikan seluruh angka kuota BBM disusun melalui proses pendataan yang ketat dan terverifikasi. Pemkab melakukan pendataan nelayan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan, menghimpun data petani melalui Dinas Pertanian dan Pangan, serta menginventarisasi kebutuhan transportasi melalui Dinas Perhubungan.

“Kami menghitung seluruh kebutuhan untuk periode 12 bulan penuh. Setelah itu, kami menyampaikan usulan secara resmi ke ESDM Provinsi Jawa Timur,” pungkas Agus.

Pemkab Trenggalek berharap pemerintah provinsi menyetujui usulan tersebut secara penuh agar produktivitas nelayan dan petani tetap terjaga serta mobilitas angkutan umum tidak terganggu akibat kelangkaan BBM di masa mendatang.(CIA)

Views: 21