Kawal Sidang Kasus Guru Eko, GMNI Trenggalek Hiasi Pagar Pengadilan dengan Spanduk Dukungan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menunjukkan sikap tegas dalam membela martabat guru. Puluhan kader GMNI turun langsung mengawal persidangan kasus penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek, sebagai peringatan keras atas lemahnya perlindungan terhadap tenaga pendidik di Indonesia.

Pada Kamis (15/1/2026), mahasiswa GMNI tidak hanya memantau jalannya sidang di ruang persidangan. Mereka juga menggelar aksi simpatik di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Para aktivis GMNI membentangkan dan memasang sejumlah spanduk di sepanjang pagar depan pengadilan sebagai bentuk protes sekaligus dukungan moral bagi korban.

Melalui spanduk-spanduk tersebut, GMNI menyuarakan tuntutan penegakan hukum tanpa pandang bulu serta desakan jaminan keamanan bagi profesi guru. Aksi ini langsung menarik perhatian masyarakat yang melintas di sekitar area pengadilan.

GMNI Tegaskan Solidaritas untuk Korban

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa bukan sekadar simbol empati. GMNI menilai posisi guru semakin rentan, bahkan saat menjalankan aturan sekolah yang sah.

“Kami hadir untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan terbuka. Pak Eko adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang justru menjadi korban ketika menegakkan tugas profesionalnya,” tegas Rian di sela-sela pemantauan sidang.

GMNI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Rian menilai pengawasan publik sangat penting agar aparat penegak hukum memberikan putusan yang objektif dan tidak terpengaruh kepentingan apa pun.

“Kami berharap aparat mempercepat proses persidangan dan menjatuhkan putusan yang mencerminkan keadilan sejati bagi korban,” imbuhnya.

Sita Ponsel Berujung Kekerasan

Kasus ini bermula saat Eko Prayitno menegakkan disiplin sekolah dengan menyita ponsel milik seorang siswa sesuai tata tertib. Namun, tindakan edukatif tersebut justru memicu kekerasan fisik serta ancaman serius terhadap dirinya dan keluarganya.

Rian menilai peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan. “Jika seseorang memukul guru hanya karena menegakkan aturan, maka sistem perlindungan pendidik sedang bermasalah. Ini bukan persoalan personal, melainkan persoalan marwah profesi guru,” tegasnya.

GMNI Desak Pemkab dan Dinas Pendidikan Bertindak

Selain mengawal proses hukum di pengadilan, GMNI Trenggalek juga mendesak Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret. GMNI menuntut pemerintah gencar menyosialisasikan aturan sekolah kepada orang tua siswa.

“Kurangnya pemahaman orang tua terhadap aturan sekolah sering memicu konflik. Pemerintah harus menjamin keamanan guru agar mereka dapat mendidik tanpa rasa takut,” jelas Rian.

GMNI mengecam segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan serta mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Mahasiswa menilai momentum ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki komunikasi antara sekolah dan wali murid demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan saling menghormati.(CIA)

Views: 33