TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek gagal mengisi seluruh kuota haji pada musim keberangkatan 2026. Hingga masa pelunasan tahap kedua berakhir, 36 Calon Jemaah Haji (CJH) tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sehingga batal berangkat ke Tanah Suci.
Data Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Trenggalek menunjukkan, dari 491 kuota yang tersedia, hanya 455 jemaah yang menyelesaikan pelunasan sekaligus mengonfirmasi kesiapan keberangkatan.
Fenomena “Kuota Batu” Kembali Menghambat Antrean
Kepala Kantor Kemenaterian haji dan Umroh (Kemenhaj) Trenggalek, Subkan Hamzah, menjelaskan bahwa fenomena “kuota batu” masih menjadi hambatan utama. Istilah ini menggambarkan jemaah lama yang namanya terus muncul dalam daftar panggilan, tetapi tidak pernah memanfaatkan kesempatan berangkat.
“Beberapa jemaah sudah berkali-kali masuk kuota, namun tetap tidak berangkat. Aturan tidak memungkinkan kami mencabut kuota tersebut tanpa persetujuan jemaah yang bersangkutan,” kata Subkan, Rabu (14/1/2026).
Situasi ini membuat kuota terblokir secara administratif meskipun faktanya tidak terisi di lapangan.
Aturan Baru 18 Tahun Menahan Jemaah Lama
Selain persoalan pelunasan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 ikut memengaruhi jumlah jemaah yang berangkat. Aturan ini mewajibkan jemaah yang pernah berhaji menunggu minimal 18 tahun sebelum berangkat kembali.
“Aturan ini menahan empat jemaah karena masa tunggu mereka belum mencapai 18 tahun,” ujar Subkan.
Faktor kesehatan juga turut menyumbang kuota kosong. Tim medis menyatakan empat jemaah tidak memenuhi syarat istithaah, sementara 26 jemaah lainnya memilih menunda keberangkatan karena alasan pribadi.
Kuota Kosong Langsung Masuk Skema Provinsi
Kemenag menegaskan bahwa 36 kuota kosong tersebut tidak otomatis dialihkan kepada warga Trenggalek lainnya. Sistem nasional langsung menarik kuota ke tingkat provinsi untuk diisi berdasarkan nomor antrean se-Jawa Timur.
Meski begitu, peluang masih terbuka. Sebanyak 66 jemaah cadangan asal Trenggalek telah melunasi BIPIH dan siap berangkat jika sistem antrean provinsi memanggil mereka.
Jemaah Diperkirakan Berangkat Pertengahan Mei 2026
Kemenag memperkirakan jemaah haji asal Trenggalek akan mulai bertolak ke Tanah Suci pada pertengahan Mei 2026. Perkiraan ini menyesuaikan kalender ibadah haji, dengan Idul Adha yang diprediksi jatuh pada 27 Mei 2026.
“Kami masih menunggu penetapan resmi dari Kanwil Kemenag Jawa Timur terkait pembagian kloter,” tutup Subkan.
Kondisi ini menjadi pengingat keras bagi calon jemaah agar mempersiapkan fisik, administrasi, dan finansial sejak awal. Dengan antrean yang kian panjang dan regulasi yang semakin ketat, setiap kesempatan masuk kuota keberangkatan menjadi momentum yang sangat berharga.(CIA)
Views: 47

















