TRENGGALEK, bioztv.id – Aktivitas menjala ikan di sungai kedung munengan merenggut nyawa. Yusuf (56), warga Dusun Sembon, Desa Barang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tewas setelah tenggelam, Rabu (10/12/2025) siang. Polisi menduga korban kelelahan hingga mengalami kram saat menyelam untuk menebar jala.
Yusuf mencari ikan bersama dua rekannya di aliran sungai yang menghubungkan Desa Panggul dan Desa Barang.
Kapolsek Panggul IPTU Suswanto menyebut dua rekan korban pertama kali menyadari peristiwa tersebut sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Panggul.
Kronologi: Menyelam, Korban Tak Kunjung Muncul
IPTU Suswanto menjelaskan Yusuf dan dua saksi berangkat mencari ikan sejak pukul 11.00 WIB.
“Awalnya mereka menyusuri sungai dan menebar jala di lokasi pertama. Karena ikan yang didapat berukuran kecil, mereka berpindah ke Kedung Munengan,” ujar IPTU Suswanto.
Di lokasi kedung yang lebih dalam, Yusuf ikut menyelam untuk menebar jala. Setelah beberapa menit, dua rekannya muncul ke permukaan. Namun, Yusuf tidak terlihat naik kembali.
“Melihat korban tidak muncul, salah satu saksi langsung menyelam untuk memberikan pertolongan. Saksi menemukan korban di dasar kedung dan segera menariknya ke tepi. Namun, saat itu korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Polisi Pastikan Korban Meninggal Akibat Tenggelam
Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Panggul bersama tim medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan Yusuf meninggal dunia murni akibat tenggelam.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, kami menduga korban mengalami kram pada kaki akibat kelelahan. Korban memang terbiasa berenang di sungai, tetapi kondisi fisiknya saat itu kemungkinan tidak mendukung,” terang IPTU Suswanto.
Petugas mengamankan sejumlah barang milik korban di lokasi kejadian, di antaranya jala ikan, pakaian lengan panjang, serta celana pendek yang korban kenakan saat menjala ikan.
Pihak keluarga korban telah membuat pernyataan resmi. Mereka menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.Tragedi.(CIA)
Views: 170

















