TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman SDN 1 Gondang terus memanas. Penolakan para wali murid semakin menguat, tetapi Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, tetap mempertahankan keputusan untuk membangun koperasi di area sekolah. Ia menegaskan hal itu dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu malam (3/12/2025).
Dalam forum itu, para wali murid kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah desa memindahkan lokasi pembangunan ke lahan lain yang tidak mengganggu kegiatan pendidikan. Namun, suara mereka tetap tidak mengubah keputusan desa.
Kades Tegaskan: Keputusan Musdes Tidak Berubah
Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra, menegaskan bahwa keputusan Musdessus bersifat mengikat dan desa akan menjalankan pembangunan sesuai hasil musyawarah.
“Karena Musdes yang dihadiri perwakilan masyarakat, RT, RW, dan LPM semuanya memutuskan tetap tidak berubah, kami tetap membangun KDMP di halaman SDN 1,” ujar Hardina.
Saat awak media menanyakan kemungkinan penggunaan dana desa dalam pembangunan, Hardina justru menghindari jawaban langsung. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak sekolah sudah berkoordinasi terkait potensi dampak terhadap kegiatan belajar-mengajar.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak SD atau guru. Ya, kami memastikan pembangunan tidak akan mengganggu,” katanya singkat.
Pernyataan itu memicu keraguan baru di kalangan wali murid karena area yang akan dibangun merupakan ruang aktivitas utama siswa.
Wali Murid Tetap Menolak Keras
Para wali murid sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Mereka menandatangani petisi dan memasang banner penolakan di sekitar sekolah.
Perwakilan wali murid, Yuswatrin (40), menegaskan bahwa semua orang tua dari SDN 1 Gondang dan TK Dharma Wanita 1 Gondang sepakat menolak rencana tersebut.
“Kami menyatakan tidak setuju dengan pembangunan KDMP di sekolah SDN 1 Gondang,” tegas Yuswatrin.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan KDMP akan mengorbankan ruang pendidikan yang digunakan anak-anak untuk bermain, berolahraga, upacara, hingga belajar di luar kelas. Yuswatrin khawatir bangunan koperasi akan menutup akses visual dan membuat lingkungan sekolah terasa sempit.
“Kalau pembangunan itu terus berjalan, bangunan itu akan menutup sekolah. Anak-anak nanti hanya melihat pintunya saja. Bagaimana mereka bisa merasa nyaman?” ujarnya.
Musdessus Dinilai Mengecewakan
Wali murid berharap pemerintah desa mau membuka opsi relokasi atau mencari solusi yang tidak merugikan lingkungan pendidikan. Namun, hasil Musdessus tetap mengarah pada pembangunan di halaman sekolah.
“Kami berharap desa bisa mencari lahan lain atau win-win solution. Tapi dari musyawarah tadi, kami tidak mendapat dukungan,” kata Yuswatrin dengan nada kecewa.
Ia juga membacakan salah satu poin Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang memberikan fleksibilitas kepada desa dalam memilih lokasi gerai KDMP sesuai ketersediaan lahan.
“Poin 13b sudah menjelaskan bahwa penyediaan lahan harus menyesuaikan kondisi daerah. Jadi desa sebenarnya bisa menyampaikan keterbatasan lahan itu, bukan memaksakan lokasi di area sekolah,” tegasnya.(CIA)
Views: 60

















