TRENGGALEK, bioztv.id – Arena sabung ayam kembali beroperasi di Kabupaten Trenggalek. Warga yang resah melapor kepada polisi. Tak menunggu lama, aparat gabungan Polsek Pogalan dan Polres Trenggalek membongkar lokasi perjudian yang beroperasi di dekat permukiman warga RT 07 RW 04 Dusun Pojok, Desa Pogalan.
.Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Katik mengungkapkan, penggrebekan arena sabung ayam ini berawal dariinformasi pusat aduan Call Center 110. Selanjutnya, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu pada Selasa (4/12/2025).
Saat tiba di lokasi yang berada di area perkebunan milik warga, petugas melihat arena sudah tertata layaknya tempat perjudian profesional.
“Polisi mengamankan tenda hijau berkarpet, pagar pembatas arena, jam dinding sebagai penanda waktu pertandingan, dan sejumlah kurungan ayam aduan.” ujar Iptu Katik.
Kapolsek Pogalan Iptu Henri, memimpin langsung penindakan ini. Ia mengajak perangkat desa dan warga setempat menjadi saksi. Petugas kemudian membongkar dan membersihkan seluruh fasilitas yang dipakai untuk praktik sabung ayam agar pelaku tidak bisa mengoperasikan kembali arena tersebut.
Ancaman Pidana Berlapis
Iptu Katik, menegaskan bahwa praktik sabung ayam merupakan tindak pidana berlapis yang tidak bisa polisi toleransi.
“Arena sabung ayam merupakan bentuk penyiksaan terhadap hewan dan biasanya dilakukan untuk perjudian. Hal ini melanggar Pasal 302 dan Pasal 303 KUHP yang dapat kami pidana,” tegasnya.
Iptu Katik juga mengapresiasi keberanian warga yang melapor, sehingga polisi dapat menghentikan kegiatan tersebut dengan cepat.
“Kami berterima kasih kepada warga. Polres Trenggalek sangat mendukung langkah bersama dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Meskipun polisi sudah membongkarnya, praktik perjudian sabung ayam di Trenggalek masih sering berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan daerah pinggiran yang sulit aparat pantau.(CIA)
Views: 256

















