TRENGGALEK, bioztv.id – Tindakan Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, yang datang langsung ke SMPN 1 Trenggalek untuk mengambil telepon genggam (HP) milik siswi berinisial N memicu perdebatan publik. Siswi N merupakan adik pelaku pemukulan terhadap guru Seni Budaya, Eko Prayitno, yang kini masih menjalani proses hukum.
Dwi Ratna mengakui bahwa ia mengambil HP siswi N pada Kamis (06/11/2025). Ia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan atas permintaan warga Kecamatan Pule dan bertujuan menyampaikan permohonan maaf keluarga siswi kepada pihak sekolah.
“Saya memang mengambilkan HP siswi N, putri dari warga kami, tanggal 6 November. Saya datang ke sekolah untuk menyampaikan permohonan maaf keluarga sekaligus warga Kecamatan Pule,” kata Dwi Ratna kepada awak media.
Alasan di Balik Pengambilan HP: Camat Bantu Warganya
Menurut Dwi Ratna, orang tua siswi N sudah dua kali gagal mengambil HP tersebut secara langsung ke sekolah. Karena itu, mereka meminta bantuan melalui Kepala Desa Budiono agar urusan administrasi segera selesai.
“Supaya cepat beres, Pak Lurah Budiono menghubungi saya. Saya bilang tidak apa-apa, karena sekalian saya mau ke kantor. Setelah itu saya koordinasi dengan pihak sekolah, dan mereka mengizinkan saya mengambilkannya,” jelas Dwi Ratna.
Ia menegaskan bahwa proses pengambilan HP berlangsung resmi. Ia menandatangani berita acara penyerahan, lalu menyerahkan HP itu langsung kepada keluarga. Dwi Ratna menolak tudingan bahwa dirinya ikut mencampuri proses hukum.
“Saya tanda tangani berita acara dan menyerahkan HP itu langsung kepada keluarga. Tidak ada maksud lain, ini murni pelayanan warga agar urusan anak cepat selesai. Kami tetap mendukung penuh proses hukum,” tegasnya.
Pelayanan atau Intervensi Kekuasaan?
Sejumlah pengamat menilai, tindakan Camat Pule berada di garis tipis antara pelayanan publik dan intervensi kekuasaan. Mereka menilai, kehadiran pejabat pemerintahan dalam urusan administratif yang bersinggungan dengan kasus pidana dapat menimbulkan persepsi publik tentang campur tangan kekuasaan.
Meskipun Dwi Ratna menegaskan tindakannya murni bentuk pelayanan kepada warga, situasi ini menunjukkan perlunya kehati-hatian pejabat publik dalam menangani urusan yang berpotensi bersinggungan dengan perkara hukum yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
“Kami tetap mendukung penuh proses hukum. Ini murni tugas pelayanan warga, tidak ada intervensi apa pun,” pungkas Dwi Ratna.(CIA)
Views: 1376

















