Disperinaker Bentuk ULD Ketenagakerjaan: Buka Akses Kerja Inklusif bagi Disabilitas Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan inklusif dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. Langkah ini membuka peluang kerja lebih luas bagi penyandang disabilitas. Meski begitu, Trenggalek masih menghadapi tantangan besar karena minimnya data, terbatasnya peluang kerja, dan rendahnya kesadaran publik terhadap kesetaraan disabilitas.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek menyosialisasikan program tersebut di Gedung Bhawarasa pada 30 Oktober 2025. Kegiatan ini mengundang sejumlah perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Trenggalek.

Kuota Kerja 2% dan 1% Untuk Disabilitas

Kepala Disperinaker Trenggalek, Cristina Ambarwati, menjelaskan bahwa ULD memiliki peran penting dalam menjamin akses setara di dunia kerja bagi penyandang disabilitas.

“Tugas ULD bukan hanya memberi layanan, tetapi juga memastikan penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama di dunia kerja. ULD akan mengadvokasi, mendampingi, menyediakan akomodasi layak, serta mengoordinasikan program yang berfokus pada kebutuhan mereka,” ujar Cristina, Selasa (28/10/2025).

Cristina menegaskan bahwa regulasi mewajibkan pemerintah menyediakan kuota 2% tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintahan dan 1% di sektor swasta. Ketentuan ini sejalan dengan amanat RPJMD Kabupaten Trenggalek yang menargetkan pembangunan inklusif.

Namun, Cristina mengungkapkan bahwa Disperinaker belum memiliki basis data tenaga kerja disabilitas yang lengkap, sehingga pelaksanaan aturan tersebut belum berjalan optimal.

“Kami belum mendata secara menyeluruh keahlian, sertifikat, atau minat kerja teman-teman disabilitas. Akibatnya, mereka masih berjuang mencari pekerjaan sendiri tanpa dukungan sistem,” jelasnya.

Sistem Pengantar Kerja 

Cristina menyampaikan bahwa Disperinaker sedang membangun sistem pengantar kerja khusus untuk tenaga kerja disabilitas. Melalui sistem ini, Disperinaker tidak hanya mempertemukan disabilitas dengan perusahaan, tetapi juga mendampingi mereka hingga siap bekerja.

“Kami tidak sekadar mempertemukan disabilitas dengan perusahaan, tetapi juga memberikan mentoring, advokasi, dan memastikan tempat kerja mereka ramah disabilitas,” katanya.

Selain itu, Disperinaker berencana membuka peluang bagi tenaga kerja disabilitas untuk mengisi posisi outsourcing di lingkungan Pemkab Trenggalek, seperti petugas kebersihan dan tenaga administrasi.

“Belanja pegawai memang sudah tinggi, sehingga formasi ASN dan PPPK terbatas. Karena itu, kami akan memperjuangkan agar posisi tenaga kontrak dan outsourcing bisa diisi oleh teman-teman disabilitas,” tegas Cristina.

Kesenjangan antara Formasi dan Realitas Lapangan

Pendiri Yayasan Disabilitas Naeema Trenggalek, Taryaningsih, menilai langkah Pemkab Trenggalek sudah tepat, tetapi ia menuntut komitmen nyata agar aturan benar-benar terlaksana di lapangan.

“Secara regulasi, pemerintah sudah mendukung. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 sudah jelas. Namun, implementasi di lapangan belum maksimal,” ujarnya.

Taryaningsih mengungkapkan bahwa formasi kerja yang tersedia belum sesuai dengan latar belakang pendidikan penyandang disabilitas di Trenggalek. Ia mencontohkan, meski formasi CPNS terbuka untuk disabilitas, sebagian besar yang lolos justru berasal dari luar daerah karena jumlah lulusan S1 disabilitas di Trenggalek masih sedikit.

“Pemerintah perlu membuka lowongan bagi lulusan SMA atau sederajat agar kesempatan kerja lebih inklusif,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah dan perusahaan untuk memberikan ruang bagi disabilitas agar mereka bisa menunjukkan kemampuan, bukan sekadar memenuhi kuota.

Bangun Inklusi Lewat Perubahan Paradigma Sosial

Trenggalek masih berhadapan dengan stigma sosial yang menganggap penyandang disabilitas tidak produktif. Pandangan ini membatasi peluang kerja mereka.

Cristina menekankan pentingnya perubahan paradigma di semua lini — mulai dari kebijakan daerah, lembaga pendidikan, hingga perusahaan swasta.

“Sebagian orang masih menganggap disabilitas menghambat kinerja. Kami ingin mengubah pandangan itu. Disperinaker akan terus mengadvokasi agar kebijakan publik dan dunia kerja di Trenggalek benar-benar ramah disabilitas,” tegasnya.

Disperinaker juga mendorong sekolah menengah di Trenggalek untuk memperkuat pendidikan vokasi dan keterampilan hidup bagi siswa disabilitas, agar mereka lebih siap menghadapi dunia kerja yang kompetitif.

Cristina menegaskan bahwa keberhasilan ULD Ketenagakerjaan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas disabilitas.

“Kami ingin ULD ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi jembatan bagi disabilitas untuk bekerja, mandiri, dan berdaya,” tutup Cristina.(CIA)

Views: 34