TRENGGALEK, bioztv.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendaftarkan upacara adat Longkangan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat nasional temui sandungan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat mengaku masih menemui sejumlah kendala, terutama terkait legalitas dokumentasi video dan ketetapan nama resmi tradisi tersebut.
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto, menyebut, pengajuan Longkangan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebenarnya sudah dilakukan tahun ini. Namun, hasil verifikasi administrasi menunjukkan beberapa catatan penting yang harus segera dilengkapi.
“Tahun ini kami mengajukan Longkangan, sebuah tradisi larungan dan syukuran kepada Tuhan yang rutin warga Munjungan gelar setiap bulan Selo dalam kalender Jawa. Tetapi, dari kementerian ada beberapa syarat yang harus kami penuhi, salah satunya legalitas video dokumentasi yang sesuai ketentuan hak cipta,” ungkap Sunyoto, Minggu (29/6/2025).
Tak hanya soal legalitas video, Sunyoto menuturkan, pihak kementerian juga menyoroti persoalan penyebutan nama tradisi tersebut. Pasalnya, di masyarakat Munjungan terdapat beberapa versi penamaan yang belum seragam, sehingga berpotensi membingungkan saat proses pendataan budaya tingkat nasional.
“Ada yang menyebut Longkangan, ada pula yang memakai nama lain. Konsistensi penyebutan ini menjadi catatan serius karena menyangkut identitas budaya yang akan terdaftar. Tapi insyaallah, semua segera kami benahi,” jelasnya.
Secara historis, Longkangan merupakan tradisi turun-temurun nelayan Munjungan. Tradisi ini nelayan gelar sebagai bentuk syukur atas hasil laut dan doa keselamatan. Prosesi utamanya adalah pelarungan tumpeng ke laut lepas. Namun, yang membuatnya unik, acara ini selalu disertai pertunjukan tayub di malam harinya.
Uniknya, tayuban tersebut masyarakat yakini dihadiri oleh tetuwonggo, atau tokoh gaib penghuni kawasan selatan. Masyarakat percaya, arwah leluhur dan penunggu lautan turut hadir dan ikut menari meskipun tak tampak secara kasat mata.
“Setiap malam Longkangan, selalu ada tayuban. Konon, tetuwonggo ikut hadir untuk menari bersama. Walau tak terlihat, tapi masyarakat bisa merasakan kehadiran mereka. Inilah kekhasan Longkangan yang tidak dimiliki daerah lain,” tambah Sunyoto.
Sunyoto memastikan, Disparbud Trenggalek terus berupaya melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk legalitas video dan ketetapan nama resmi. Ia berharap, tahun depan Longkangan bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda nasional, menyusul beberapa tradisi Trenggalek lainnya.
“Kami optimistis bisa menyelesaikan semua syarat ini. Semoga Longkangan bisa segera diakui secara nasional dan menjadi kebanggaan warga Trenggalek,” pungkasnya.(CIA)
Views: 102
















