TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kini menghadapi masalah serius dalam tata kelola birokrasi. Hingga September 2025, sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki pimpinan definitif. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik, karena sebagian besar posisi yang kosong tergolong strategis dan sangat menentukan efektivitas pemerintahan.
Berikut daftar OPD yang masih tanpa pimpinan:
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A)
-
Dinas Perhubungan
-
Inspektorat
-
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
-
Dinas Perikanan
-
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
-
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
-
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)
-
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan)
Baru Dua Jabatan yang Dilelang
Dari 10 kursi kosong tersebut, Pemkab Trenggalek baru melelang dua posisi melalui seleksi terbuka. Kedua jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Sementara itu, delapan jabatan lainnya masih tetap kosong. Kepala BKD Trenggalek, Heri Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah mengisi jabatan secara bertahap.
“Selain dua jabatan yang sudah kami lelang, masih ada delapan posisi JPT Pratama kosong. Kami baru bisa mengisi kekosongan itu pada akhir 2025 hingga awal 2026, setelah penataan kelembagaan dan program APBD rampung,” jelasnya.
Publik Desak Percepatan
Kondisi 10 OPD tanpa kepala dinas memperlihatkan bahwa Pemkab Trenggalek masih menyimpan pekerjaan rumah besar dalam manajemen SDM birokrasi. Selain itu, kompleksitas tantangan pembangunan menuntut pemerintah bergerak lebih cepat. Langkah Pemkab Trenggalek ini akan menjadi indikator nyata seberapa serius pemerintah membenahi birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.(CIA)
Views: 94

















