8 Jabatan Penting di Trenggalek Masih Kosong, Pemkab Janji Pacu Pengisian Pejabat Definitif

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus berpacu dengan waktu untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Pemkab memprioritaskan langkah cepat ini agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa bergantung terlalu lama pada Pelaksana Tugas (Plt).

Kekosongan jabatan strategis tersebut muncul setelah Pemkab Trenggalek merombak dan mengukuhkan struktur kelembagaan baru pada akhir 2025. Jika Pemkab membiarkan kondisi ini berlarut-larut, stabilitas pengambilan keputusan di sejumlah instansi vital berpotensi terganggu.

Delapan OPD Strategis Belum Miliki Pimpinan Definitif

Saat ini, delapan posisi strategis masih menunggu sosok pemimpin definitif. Jabatan-jabatan tersebut berada di organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, meliputi:

  • Direktur RSUD dr. Soedomo
  • Inspektur
  • Kepala Dinas PUPR
  • Kepala Dinas Kominfo
  • Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  • Kepala Dinas PKPP
  • Kepala Dinas Sosial PPPA
  • Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, memastikan pihaknya menargetkan pengisian seluruh jabatan itu rampung pada awal 2026.

“Kami menyiapkan pengisian melalui mekanisme job fit maupun seleksi terbuka. Kami tidak ingin birokrasi terlalu lama berada dalam situasi sementara,” tegas Heri.

Plt Dinilai Kurang Ideal untuk Jangka Panjang

Heri menilai penggunaan Plt dalam jangka panjang tidak ideal bagi kinerja organisasi. Meski Plt tetap menjalankan tugas teknis, mereka memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

“Kami ingin kinerja OPD tetap berlari kencang. Pejabat definitif memiliki legitimasi dan kewenangan yang lebih kuat untuk menyusun serta mengeksekusi kebijakan penting,” jelasnya.

Selain mengisi jabatan eselon II, Pemkab Trenggalek juga mulai menyiapkan pengisian jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) secara bertahap. Langkah ini bertujuan menjaga kesinambungan program lintas sektor.

Optimisme Akselerasi Pengisian Jabatan

Secara regulasi, proses job fit membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Namun Heri optimistis proses tersebut bisa dipercepat dengan berkaca pada pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu, kami menyelesaikan proses ini kurang lebih dalam satu bulan. Tahun ini kami akan kembali mengupayakan percepatan, tentu dengan tetap mematuhi semua ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dorongan percepatan juga datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan kosong agar pelayanan publik tidak terhambat birokrasi yang stagnan. (CIA)

Views: 34