TRENGGALEK, bioztv.id – Niat awal ingin mendapat hadiah mobil dari undian berhadiah, seorang warga Trenggalek justru harus merugi jutaan rupiah. Hanya gara-gara mengeklik iklan yang muncul di Facebook, korban terjebak dalam penipuan online yang dilakukan pelaku dengan modus mengaku sebagai petugas Bank BNI.
Kasus ini menimpa RS, warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Pada Jumat, 11 Juli 2025, ia menemukan iklan undian berhadiah mobil di akun Facebook miliknya. Tanpa curiga, ia mengisi data melalui tautan yang disediakan.
Tak berselang lama, korban mendapat panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank BNI. Pelaku mengatakan bahwa korban memenangkan undian dan akan mendapatkan hadiah mobil. Namun, untuk bisa mencairkan hadiah, korban diminta mengunduh aplikasi bernama Wonder BNI dan mengikuti sejumlah instruksi.
“Korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening virtual atas nama orang lain, dengan dalih verifikasi untuk keikutsertaan undian. Sayangnya, korban mengikuti semua arahan pelaku,” ungkap Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, Senin (29/7/2025).
Pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, korban mentransfer uang sebesar Rp 2.999.999 ke rekening virtual account atas nama Syafrianto. Saat kembali diminta meningkatkan saldo rekening untuk bisa menukar kupon dengan mobil Honda HRV, korban mulai curiga.
Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial JN (29), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit ponsel milik pelaku, beberapa kartu SIM, serta print out percakapan WhatsApp dan bukti transfer milik korban.
“Pelaku dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambah Kompol Herlinarto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam merespons iklan di media sosial, terutama yang menjanjikan hadiah dengan syarat mengisi data pribadi atau mentransfer uang. Penipuan berbasis digital seperti ini semakin marak dan menyasar siapa saja.(CIA)
Views: 137

















