Kisruh Seminar Daring Berbayar Rp 200 Ribu, Guru Trenggalek Menjerit, Dinas Dikpora Berkelit

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kisruh seminar daring berbayar kembali mencuat di kalangan tenaga pendidik di Trenggalek. Sejumlah guru mengeluhkan adanya kegiatan seminar online yang menarik biaya Rp 200 ribu per orang. Para guru menilai pungutan ini memberatkan, terutama di tengah situasi beban pengeluaran yang semakin tinggi.

Pihak ketiga menggelar acara ini, yang kemudian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek imbaukan kepada para guru. Namun, besaran biaya dan kewajiban mengikuti kegiatan tersebut menuai protes dari peserta. Terlebih, meskipun harus membayar Rp 200 ribu, ribuan peserta hanya bisa mengikuti secara daring.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dikpora Trenggalek, Agoes Setiyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan guru mengikuti seminar tersebut. Ia menyebut, pihaknya hanya bersifat mengimbau, sementara soal biaya sepenuhnya menjadi keputusan panitia penyelenggara.

“Kami tidak mewajibkan. Itu murni inisiatif penyelenggara, kami hanya mengimbau. Pertimbangan biaya Rp 200 ribu itu juga karena penyelenggara mendatangkan narasumber dari pusat, jadi ada konsekuensi pembiayaan,” jelas Agoes.

Lebih lanjut, Agoes menyebut dalam dunia pendidikan, program peningkatan kompetensi memang ada yang gratis, namun juga banyak yang berbayar. Ia menegaskan bahwa biaya pelatihan dapat guru gunakan dari anggaran pribadi atau bersumber dari dana BOS jika memang masuk dalam kebutuhan peningkatan kompetensi.

“Peningkatan kompetensi itu ada yang pemerintah biayai dan ada yang swadaya. Jika ada yang berbayar seperti ini, opsinya bisa guru biayai pribadi atau melalui dana BOS sekolah,” imbuhnya.

Agoes juga mengingatkan bahwa setiap guru saat ini telah menerima tunjangan profesi guru (TPG), yang salah satu fungsinya dapat guru gunakan untuk membiayai pelatihan dan peningkatan kompetensi.

“Tunjangan keprofesionalan itu bisa dipakai untuk membeli alat kerja atau mengikuti pelatihan. Itu memang bagian dari konsekuensi profesional guru,” terangnya.

Mengenai pentingnya mengikuti seminar, Agoes menilai sertifikat pelatihan tetap menjadi salah satu syarat formal bagi guru untuk menunjukkan kompetensinya.

“Guru wajib meningkatkan empat kompetensi. Sertifikat dari pelatihan itu bukti formalnya,” tandasnya.

Sesuai informasi yang masuk ke meja redaksi, sejumlah guru merasa keberatan dengan kebijakan ini. Namun, tidak ada satu pun guru yang berani protes secara terbuka. Bahkan, narasumber bioztv.id yang juga seorang Kepala Sekolah, meminta agar identitasnya dirahasiakan.(CIA)

Views: 8