AKD DPRD Trenggalek Lengkap, Wajah Lama Masih Eksis Kuasai Kursi Ketua Komisi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Trenggalek telah selesai. Seluruh komponen penting yang mendukung jalannya pemerintahan sudah terbentuk. Jajaran pimpinan masing masing AKD, khususnya komisi komisi kembali diisi oleh wajah wajah lama. Yakni anggota DPRD Trenggalek lama yang kembali terpilih pada periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, memastikan bahwa seluruh AKD sudah terbentuk dan siap menjalankan tugasnya. Untuk menyempurnakan struktur legislatif di daerah, tinggal menunggu pelantikan Ketua DPRD definitif.

“Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD pada 3 Oktober lalu, langsung dilanjutkan dengan pembentukan AKD. Mulai dari komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, hingga Badan Anggaran, semua sudah terbentuk, termasuk pimpinan di masing-masing AKD,” ujar Muhtarom.

Dalam strukturnya, Komisi I diketuai oleh Husni Tahir Hamid, Komisi II oleh Mugianto, Komisi III oleh Wahyudianto, dan Komisi IV oleh Sukarudin. Sementara itu, Samsul Anam dipercaya memimpin Bapemperda, dan Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Suryanto. Proses pemilihan pimpinan AKD, lanjut Muhtarom, dilakukan sesuai tata tertib yang berlaku.

“Pemilihan pimpinan AKD dilakukan dari dan oleh anggota masing-masing AKD, yang kemudian dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Tahapan pembentukan AKD ini diawali dengan rapat paripurna, di mana anggota komisi disusun berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi DPRD. Setelah itu, dilakukan pemilihan pimpinan AKD dalam rapat masing-masing komisi.

“Seluruh proses ini memerlukan tiga kali rapat, yakni dua kali paripurna dan satu kali pemilihan pimpinan AKD,” kata Muhtarom.

Muhtarom juga menginformasikan bahwa kekosongan jabatan Ketua DPRD definitif segera terisi setelah SK Gubernur turun. SK tersebut sebenarnya sudah turun satu hari setelah pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD. Namun, karena ada beberapa hal teknis, paripurna pelantikan Ketua DPRD definitif sedikit diundur.

“Insyaallah akan dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober,” jelasnya.

Setelah pelantikan Ketua DPRD definitif, agenda besar lainnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

“Rencananya, Senin 14 Oktober nanti, diawali dengan rapat Bapemperda untuk menyusun pertimbangan pembahasan RAPBD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota RAPBD 2025 oleh Pjs Bupati Trenggalek,” pungkas Muhtarom.(CIA)