Hingga 2 Hari Pasca Mas Ipin Cuti, PJs Bupati Belum Injakkan Kaki di Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sudah dua hari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin cuti, namun penjabat sementara (PJs) Bupati Trenggalek hingga kini belum datang ke Trenggalek. Pejabat yang tunjuk sebagai PJs ini yakni, Dyah Wahyu Ermawati, yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan, jika mulai 25 September kemarin Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjalani cuti diluar tanggungan negera karena mencalonkan diri kembali sebagai bupati.

“Sesuai aturan, beliau wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara. Posisi Bupati selama masa cuti ini digantikan oleh PJs Bupati,” ujar Edy Soepriyanto.

Diah Hermawati sendiri telah dikukuhkan sebagai PJs Bupati Trenggalek pada 24 September lalu. Namun hingga saat ini, dirinya belum bisa bertugas secara langsung di Trenggalek karena masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan di Provinsi Jawa Timur.

“Ibu PJs masih memiliki sejumlah kegiatan penting di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Insya Allah besok beliau akan ke Trenggalek untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai PJs Bupati Trenggalek,” tambah Edy.

Sekda Trenggalek menegaskan bahwa Diah Hermawati akan berupaya menyeimbangkan tugasnya sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan PJs Bupati Trenggalek. Masyarakat Trenggalek diharapkan agar bersabar menunggu kedatangan PJs Bupati, untuk memastikan roda pemerintahan di Trenggalek tetap berjalan lancar selama masa cuti Bupati Mochamad Nur Arifin.

“Beliau akan mengatur waktu sebaik mungkin agar pelayanan di DPMPTSP Provinsi Jawa Timur maupun di Kabupaten Trenggalek tetap berjalan optimal,” pungkas Edy Soepriyanto.(CIA)