KPU Trenggalek Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Dibutuhkan 7.805 Anggota, Gajinya 900 Ribuan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek kembali membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rencananya KPPS ini akan bertugas di 1.115 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Trenggalek. Setiap TPS akan ada 7 orang, sehingga total kebutuhan KPPS sejumlah 7.805 personil

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa proses rekrutmen KPPS ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

“Perekrutan ini sangat penting karena mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di lapangan,” ujar Istatiin.

Istatiin menambahkan, proses bimbingan teknis (Bimtek) telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing pada 15-16 September 2024.

“Bimtek ini sebagai bagian dari persiapan agar PPS bisa melaksanakan rekrutmen KPPS dengan baik. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat turut serta berpartisipasi dalam Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Pendaftaran KPPS dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024, dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya warga negara Indonesia berusia 17-55 tahun, setia pada Pancasila, serta tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Selain itu, calon anggota KPPS juga harus sehat secara jasmani dan rohani serta berdomisili di wilayah TPS tempat mereka mendaftar.

Dalam kesempatan yang sama, Istatiin juga merinci honorarium bagi anggota KPPS. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900.000, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp 850.000.

“Selain itu, kami juga merekrut petugas pengamanan TPS yang akan diberi honor sebesar Rp 650.000,” paparnya.

Masa kerja KPPS sendiri hanya satu bulan, terhitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024. Meskipun singkat, masa tugas KPPS sangat krusial. Mereka berperan dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara.

“Untuk KPPS ini,  kami sangat mengutamakan individu yang jujur, adil, dan memiliki integritas pribadi yang kuat,” tambahnya.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Trenggalek berharap mendapatkan partisipasi masyarakat yang luas.  Bagi masyarakat yang berminat, mereka dapat segera mendatangi sekretariat PPS  di desa masing-masing untuk mendaftar. Sejumlah dokumen yang diperlukandiantaranya, fotokopi e-KTP, ijazah terakhir, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam Pilkada 2024 ini, tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga sebagai penyelenggara,” tutup Istatiin.(CIA)

Views: 1