Pembegal Kakek Petani di Trenggalek Ditangkap di Jember, Kaki Dilumpuhkan dengan Tembakan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Berbekal rekaman cctv, Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya berhasil menangkap Muhammad Saiful alias MS, tersangka utama pembegalan seorang kakek petani di Trenggalek. Kaki tersangka dilumpuhkan dengan tembakan saat hendak melawan saat penangkapan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengungkapkan, tersangka MS ditangkap di rumahnya di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

“Petugas terpaksa melumpuhkan kakinya untuk mengamankan situasi,” ujar AKP Zainul Abidin.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, seorang kakek berinisial KL dari Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, hendak membeli jamu ketika ditarik oleh pelaku tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil abu-abu di jalan raya Trenggalek-Ponorogo.

Di dalam mobil, tiga orang pelaku melakukan kekerasan. MS, berusia 46 tahun, berperan membungkam mulut korban dengan tangan kosong. Dua pelaku lainnya, berinisial S dan L, yang masih buron, mengambil tas korban berisi uang Rp 14 juta dan mengancam korban.

“Setelah merampas uang korban, mereka menurunkan korban di tepi jalan daerah Cengkong, Kelurahan Tamanan,” tambah Zainul Abidin.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya satu unit handphone dan satu potong jaket hitam. Selain itu, satu unit mobil Wuling Confero berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N 1455 K juga ditemukan bersama STNK dan kunci kontaknya.

“Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan mereka segera melapor ke polisi,” kata Zainul Abidin.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(CIA)

Views: 3