TRENGGALEK, bioztv.id – Seorang kakek petani di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, menjadi korban pembegalan saat hendak membeli jamu. Uang sejumlah Rp 14 juta miliknya dirampas oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, mengatakan, Peristiwa terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, yang berinisial KL, sedang berjalan menuju ruko di lingkungan Jagalan, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Saat menungu toko jamu buka, tiba-tiba korban ditarik oleh orang tidak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil berwarna abu-abu.
“Di dalam mobil, korban dipaksa oleh tiga orang pelaku. Salah satu pelaku, Muhammad Saiful alias MS, membungkam mulut korban dengan tangan kosong, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron, berinisial S dan L, mengambil tas korban dan mengancamnya,” jelas Zainul Abidin.
Korban mengalami luka di bagian hidung akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Setelah berhasil merampas uang Rp 14 juta yang ada di dalam tas korban, para pelaku menurunkan korban di tepi jalan daerah Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Wuling Confero berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi N 1455 K, satu buah handphone, dan satu potong jaket hitam.
“Tersangka Muhammad Saiful sudah kami amankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Zainul Abidin.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(CIA)
Views: 2
















