Demo Tolak Tapera Ditemui Jokowi, GMNI Trenggalek : “Tambahan Penderitaan Rakyat”

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Kamis (13/6/2024). Puluhan masa GMNI menyuarakan penolakan mereka terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang hingga saat ini dinilai kontroversi.

Orator aksi dari GMNI Trenggalek, Mamik Wahyuningtyas mengatakan, GMNI Trenggalek menolakan keras terhadap PP Tapera. GMNI juga meminta agar pemerintah memberikan subsidi perumahan bagi buruh. Selanjutnya, GMNI Trenggalek juga menolak PP Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.

“Keberadaan Tapera justru memberatkan buruh,” ujar Mamik.

Selain itu massa GMNI juga menuntut agar pemerintah, wajib memberikan jaminan terhadap hilangnya tabungan buruh atau peserta Tapera, akibat korupsi di dalam tubuh lembaga pengelola atau penjamin.

“Menurut kami, Tapera bukan tabungan Perumahan Rakyat, tapi tambahan penderitaan rakyat,” tegas Mamik.

Meski demikian, sejumlah masa aksi GMNI Trenggalek, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tanggapan dari Dinas PUPR terkait Tapera. Masa menilai tanggapan pihak dinas pekerjana umum dan penatan ruang (PUPR) Trenggalek terkesan melempar tanggung jawab.

“Mereka kesannya seperti melempar tanggung jawab, padahal antara dinas PUPR dan PKPLH saling bersangkutan dan berkaitan. Karena terkait tata ruang, tanah, perumahan kan juga ada kaitannya,” ungkap Mamik.

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Trenggalek, Joko Widodo, mengapresiasi kepedulian GMNI Trenggalek terhadap isu Tapera. Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima sosialisasi atau petunjuk resmi terkait program tersebut.

“Tapera ini memang masih menjadi polemik di pusat. Jadi kapan mau dilaksanakan itu juga belum ada titik temu,” jelas Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan bahwa Dinas PUPR tidak menangani masalah perumahan rakyat, melainkan hanya urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. Kewenangan terkait perumahan berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).(CIA)

Views: 3