Anggaran Pilkada 2024 di Trenggalek Besar, Tapi Jumlah TPS Menyusut

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id –  Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Trenggalek mengalami penyusutan signifikan. Namun, anggaran yang disediakan tetap besar. KPU Trenggalek klaim jika banyak sedikitnya jumlah TPS tidak mengacu pada besar kecilnya anggaran. Penyusutan jumlah TPS yang terjadi tetao mengacu pada  surat KPU RI terbaru.

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi, mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami perubahan. Per TPS jika sebelumnya mencapai 800 daftar pemilih tetap (DPT), saat ini maksimal hanya 600 DPT. Dampaknya, jumlah TPS otomatis berkurang.

“Pertimbangannya pengurangan jumlah TPS karena ada surat dari KPU RI yang menyatakan maksimal 600 DPT per TPS, meski regulasi Peraturan KPU-nya belum ada.” ,” kata Gembong.

Gembong juga menjelaskan, jika total TPS di Trenggalek untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 1.114, lebih sedikit dibanding Pemilu sebelumnya yang mencapai sekitar 1.500 TPS

“Rata-rata jumlah pemilih per TPS sekitar 500 orang,” tambah Gembong.

Lebih lanjut Gembong menegaskan bahwa pengurangan jumlah TPS bukan berdasarkan besar kecilnya anggaran, tetapi berdasarkan aturan dari KPU RI.

“Kami mengacu pada aturan, bukan anggaran. Surat KPU RI menyatakan bahwa jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada 2024 bisa mencapai 600,” jelasnya.

Keputusan ini diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemungutan suara, sekaligus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh KPU pusat.

“Pembentukan TPS kita bukan berbasis anggaran, tapi berdasarkan aturan yang ada,” tutup Gembong. (CIA)