Masa Kerja Segera Berakhir, 45 Anggota DPRD Trenggalek Akan Terima Jasa Pengabdian 400 Juta

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Masa kerja selama 5 tahun akan segera berakhir, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan menerima kucuran jasa pengabdian. Perolehan masing masing anggota akan disesuaikan kedudukan dan masa kerja. Sesuai perencanaan, Sekretariat DPRD sudah menganggarkannya sekitar Rp 400 Jutaan.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom mengatakan, Sesuai dengan ketentuan atau regulasi, bahwa anggota DPRD yang telah mengakhiri masa tugasnya dan diberhentikan dengan hormat, maka diberikan jasa pengabdian.

“Untuk besaran nominal jasa pengabdian yang diterima anggota DPRD bervariasi, yaitu berdasarkan masa kerjanya,” Ujar Muhtarom.

Bagi anggota DPRD yang masa kerja 1 tahun, maka akan menerima 1 kali uang representasi. 2 Tahun 2 kali uang representasi, dan seterusnya.

“Jumlah uang satu kali representasi untuk anggota DPRD itu sebesar Rp 1,575 juta, sedangjab untuk wakil ketua Rp 1,680 juta. Kemudian untuk ketua itu Rp 2.,1 juta. Total anggarannya sekitar Rp 400 Jutaan,” terang Muhtarom.

Muhtarom juga menegaskan bahwa untuk anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu (PAW), akan menerima jasa pengabdian sesuai dengan masa tugas yang dijalani pasca PAW. Sebagai contoh, anggota DPRD yang masa tugasnya hanya satu tahun akan menerima satu kali uang representasi, sementara yang menggantikan lebih dari satu tahun akan menerima sesuai dengan masa kerjanya.

“Pak Eko Wahyudi, misalnya, hanya menjabat selama satu tahun, sehingga hanya akan menerima satu kali uang representasi. Sedangkan Pak Heru Dwi Kuncoro dan Pak Joko Prasetyo yang menggantikan lebih lama, akan menerima sesuai dengan masa kerjanya 4 Tahun,” pungkas Muhtarom.

Penegasan tersebut memberikan gambaran jelas tentang alokasi anggaran jasa pengabdian bagi anggota DPRD Trenggalek yang masa tugasnya telah berakhir. Pemberian jasa pengabdian ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan bagi para anggota DPRD Trenggalek atas pengabdian mereka selama masa jabatannya. (CIA)