TRENGGALEK, bioztv.id – Berhasil boyong ribuan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Komisi I DPRD Trenggalek menilai kinerja badan kepegawaian daerah (BKD) memuaskan. Terlebih BKD juga luncurkan terobosan baru terkait ASN. Yakni MoU terhadap mereka yang disekolahkan pemerintah agar kembali lagi ke Trenggalek.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Guswanto menyatakan, sesuai hasil evaluasi kinerja Komisi 1 DPRD Trenggalek terhadap BKD, diketahui jika pada Tahun 2023 tidak ada sisa lebih pembiayaan (SILPA). Hal ini menunjukkan bahwa BKD telah melaksanakan program dan kegiatannya dengan efektif dan efisien.
“Hasil evaluasi menunjukkan kemajuan kinerja BKD Trenggalek,” kata Guswanto.
Disisi lain, usulan formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK yang diajukan BKD juga disetujuai semua oleh KemenpanRB. Sehingga BKD telah memastikan bahwa kebutuhan P3K dan ASN di Kabupaten Trenggalek akan terpenuhi di tahun 2024 ini.
“Untuk tahun 2024, BKD telah mendapatkan jatah 100 lowongan CPNS dan sekitar 2.000 kuota P3K,” terangnya.
Lowongan P3K ini terdiri dari tenaga teknis, guru, dan perawat. BKD juga memastikan bahwa sisa P3K dari tahun 2023 akan terpenuhi di tahun 2024.
“BKD juga telah meningkatkan sistemnya dengan mewajibkan ASN yang disekolahkan oleh pemerintah daerah untuk membuat MoU,” ujar Guswanto.
MoU ini memastikan bahwa ASN yang dibiayai oleh pemerintah daerah akan kembali ke Kabupaten Trenggalek setelah menyelesaikan studinya.
“BKD telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam kinerjanya. Kami berharap BKD terus meningkatkan kinerjanya di masa depan,” ungkap Guswanto.
Sesuai data BKD Trenggalek, padai tahun 2024 juga diketahui akan ada banyak ASN yang purna bakti atau pensiun. Jumlahnya ada lima ASN yang tersebar di beberapa OPD. Sementara itu, karena dalam waktu dekat aakan ada PIlkada, Bupati juga tidak bisa melakukan mutasi jabatan. Sedangkan untuk proses mutasi harus mengantongi izin ke mendagri.
“Tadi kami minta penjelasan sekretaris BKD bahwa insya Allah itu menunggu kebijakan-kebijakan dari Mendagri,” Imbuh Guswanto.
Evaluasi kinerja Komisi 1 DPRD Trenggalek terhadap BKD ini menunjukkan perhatian wakil rakyat terhadap pengelolaan sumber daya manusia di daerah, dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran. (CIA)
Views: 4

















