LKPJ 2023, Indikator Capaian Infrastruktur dan Piutang Abadi Jadi Sorotan DPRD Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) menyoroti dua poin penting dalam LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2023.

Pertama indikator capaian infrastruktur yang tidak berbanding lurus dengan kondisi lapangan. Selanjutnya, Pansus juga soroti adanya piutang yang selalu muncul setiap tahun. Ironisnya hingga saat ini piutang itu belum terselesaikan.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, dari hasil pencermatan LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2023, pihaknya menemukan adanya beberapa indikator yang perlu penanganan serius. Karena dari indikator yang ada, tidak semuanya tercapai. Dari hasil pencermatan diketahui jika indikator capaian terkait penanganan infrastruktur pada Tahun 2023 tercapai. Namun indikator ini justru dinilai pansus tidak berbanding lurus dengan kondisi infrastruktur dilapangan saat ini.

“Indikator untuk infrastruktur memang betul tercapai, tapi realitanya di lapangan banyak infrastruktur rusak.” Ujar Sukarodin

Selain kritisi indikator capaian Infrastruktur, Sukarodin juga menyoroti adanya nominal piutang yang tidak terselesaikan. Bahkan dalam setiap tahunnya, piutang tersebut juga muncul dalam LKPJ bupati.

“Angka piutang kita ini setiap tahun muncul, tapi tagihannya tidak sebanding dengan nominal piutang.” Jelas Sukarodin.

Terkait hal ini, Sukarodin juga mempertanyakan efektivitas penagihan piutang oleh Pemkab Trenggalek. Pasalnya, meski piutang itu sudah bertahun tahun, namun hingga saat ini belum juga terselesaikan.

“Disinyalir memang ada beberapa yang memang tidak mungkin untuk bisa ngangsur,” jelasnya.

Mengingat piutang itu selalu muncul dalam LKPJ ini selalu muncul, Pansus meminta agar segera ada upaya penyelesaian.

“Kalau yang kategori mestinya bisa dihapus ini akan coba kita upayakan ada penghapusan piutang.” Ungkap Sukarodin

Piutang tersebut, menurut Sukarodin, mayoritas merupakan penyertaan modal untuk usaha mikro dan lain sebagainya.

“Piutang ini juga memakai jaminan,” Imbuh Sukarodin.

Pansus LKPJ DPRD Trenggalek merekomendasikan agar Pemkab Trenggalek segera mengklasifikasi piutang-piutang tersebut. Setelah diklasifikasi, piutang yang kategori tidak mungkin lagi untuk bisa membayar agar dilakukan penghapusan.

“Kita harapkan Pemkab Trenggalek dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan serius agar tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan,” Pungkas Sukarodin.(CIA)

Views: 1