TRENGGALEK, bioztv.id – Dipanggil Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Trenggalek, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek ogah datang. Akibatnya, rapat koordinasi yang juga menghadirkan Satpol PP gagal digelar. Dalam surat balasannya, Bawaslu justru minta anggota DPRD datang ke kantornya jika ada tahapan pemilu yang perlu dikordinasikan.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan bahwa rapat tersebut digelar untuk membahas kondusivitas, ketentraman, dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah maraknya aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres).
“Kami mengundang Bawaslu karena kami ingin membahas bagaimana upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi perusakan APK. Namun, Bawaslu justru tidak hadir,” kata Mugianto.
Dalam surat balasan yang dikirimkan kepada Komisi II DPRD Trenggalek, Bawaslu Trenggalek menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa hadir karena masih ada agenda pleno terkait laporan masyarakat.
“Menurut Bawaslu, kami bisa langsung datang ke kantor Bawaslu untuk membahas hal tersebut. Namun, kami menilai bahwa rapat tersebut penting untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2024 di Trenggalek,” ujar Mugianto.
Akibat ketidakhadiran Bawaslu Trenggalek, Mugianto mengaku akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Salah satunya adalah berdiskusi dengan para pimpinan DPRD Trenggalek.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Bawaslu Trenggalek ke DKPP Provinsi Jawa Timur,” kata Mugianto.
Sementara itu Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan, secara relevansi kelembagaan, undangan Komisi 1 dan komisi 2 itu tidak ada kaitannya dengan Bawaslu.
“Komisi 1 dan Komisi 2 DPRD Trenggalek bukan mitra kerja Bawaslu Trenggalek”. Ungkap Rusman
Jika menginginkan terkait hasil pengawasan pemilu 2024 bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Trenggalek, Pungkasnya.
Views: 120

















