TRENGGALEK, bioztv.id – 6 Jam setelah begal motor milik anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, pelaku langsung terciduk saat kabur di Kabupaten Ponorogo. Pelaku merupakan Pemuda asal Kabupaten Tuban, yang sedang berkunjung dirumah kakeknya di Kecamatan Panggul, Trenggalek.
Berdasarkan keterangan, Kapolres Trenggalek, peristiwa pembegalan itu terjadi pada 20 Desember 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Suruh-Dongko KM.16. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hendak berangkat bekerja. Tiba-tiba, dihadang pelaku dengan cara dipepet hingga tak bisa mengendalikan otornya. Karena ketahutan, korban akhirnya melepas sepeda motornya dan dirampas pelaku. Sebelum melancarkan aksinya pelaku mengendarai motor supra, namun kendaraan itu ditinggal dan jalan kaki saat akan menghadang korban.
Lebih lanjut Kapolres Trenggalek, AKBP Gatut Bowo Supriyono, mengatakan, Korban adalah bernama Reni Faresti. Sedangkan pelaku, Imam Baihaki, pemuda 22 Tahun, warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Usai merampas motor korban, pelaku kabur ke Kabupaten Ponorogo.
Gatut juga menambahkan, Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di Ponorogo sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa Motor Beat milik Korban, dan Motor Supra milik Pelaku sudah diamankan di Mapores Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Views: 102

















