Pembegal Motor Panwaslu Ngandang Di Penjara, Polres Trenggalek pastikan Tidak Ada Ungsur Politik

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pelaku sudah tersicuk dan meringkuk di penjara, Polres Trenggalek pastikan aksi pembegalan motor milik anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trengalek, murni tindak kejahatan curas dan tidak ada ungsur Politik. Pasalnya, antara pelaku dan korban sama sama tidak saling kenal.

Anggota PKD Desa Suruh yang menjadi Korban pembegalan ini adalah Reni Faresti. Sedangkan pelaku, adalah Imam Baihaki, pemuda 22 Tahun, warga Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Sebelum melaksanakan aksinya, korban berkunjung ke rumah kakeknya yanga da di Kecamatan panggul. Kemudian, Pelaku mengendarai Motor Supra dari rumah kakeknyamenuju Kecamatan Suruh. Kemudian pelaku meninggalkan motornya dan jalan kaki untuk membegal motor Honda Beat milik korban.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gatut Bowo Supriyono, menyampaikan, dari hasil penyelidiakan dan penyidikan, diketahui jika tidak ada ungsur politik dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku. Pelaku merampas motor korban karena murni ingin memiliki motor tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, 6 Jam setelah begal motor milik anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, pelaku langsung terciduk saat kabur di Kabupaten Ponorogo. Pelaku merupakan Pemuda asal Kabupaten Tuban, yang sedang berkunjung dirumah kakeknya di Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Views: 167