Lepas Burung Bareng Pasangan Jadi Syarat Wajib Nikah di Desa Sambirejo Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pasangan yang ingin menikah di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, tidak hanya perlu melengkapi berkas administrasi kependudukan.

Pemerintah desa juga mewajibkan setiap calon pengantin melepas sepasang burung ke alam bebas sebelum menikah.

Pemerintah Desa Sambirejo menjalankan aturan tersebut berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Sambirejo Nomor 31 Tahun 2022.

Hingga September 2026, lebih dari 200 pasangan pengantin telah menjalankan kewajiban tersebut.

Kepala Desa Sambirejo, Karyanto, menyebut kebijakan itu sebagai langkah warga menjaga ekosistem lokal.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari ikhtiar nyata kami untuk menjaga kelestarian alam, satwa, dan lingkungan hidup di Desa Sambirejo,” ujar Karyanto.

Bukan Sekadar Simbolis, Pelepasan Burung Jadi Syarat Nikah

Pemerintah Desa Sambirejo memasukkan aturan pelepasan burung dalam proses pengurusan dokumen pernikahan.

Setiap calon pengantin wajib menyediakan dan melepas dua ekor burung ke habitat aslinya.

“Setiap pasangan yang mengurus pernikahan wajib menyediakan dan melepas sepasang burung ke alam,” tegas Karyanto.

Program tersebut menghubungkan prosesi pernikahan dengan kegiatan pelepasan satwa di lingkungan desa.

Ratusan Burung Terbang Bebas, Desa Gelar Pelepasan Bersama

Sejak Perdes berlaku pada 2022, warga telah melepas sekitar 400 ekor burung ke alam.

Pasangan pengantin biasanya melepas burung bersamaan dengan rangkaian akad nikah masing-masing.

Pemerintah desa juga menggelar pelepasan secara bersama pada momen tertentu. Kegiatan itu mempertemukan pasangan yang menikah dalam rentang beberapa bulan terakhir.

Pada agenda terbaru di Pujasera Desa Sambirejo, pemerintah desa mengundang 21 pasangan yang menikah selama Agustus hingga September 2026.

Sebanyak 15 pasangan hadir dan melepas burung secara langsung.

Derkuku dan Puter Menyesuaikan Kondisi Ekosistem Desa

Pemerintah desa memilih jenis burung yang sesuai dengan kondisi Desa Sambirejo.

Derkuku dan puter menjadi pilihan karena kawasan pertanian dan wilayah yang berbatasan dengan hutan menyediakan sumber pakan bagi kedua jenis tersebut.

“Sebagian wilayah Desa Sambirejo berbatasan langsung dengan kawasan hutan, sehingga sangat mendukung proses adaptasi burung,” kata Karyanto.

Karyanto menyebut warga kini sering melihat burung hasil pelepasan terbang dan berkembang biak di sekitar permukiman.

Calon Pengantin Ikut Peduli Pelestarian Alam

Bima Ramadhan mengikuti kegiatan pelepasan burung bersama pasangannya, Tri Eka Yuliana.

Ia menilai kewajiban tersebut memberikan pengalaman tersendiri sekaligus mengajak pasangan muda memperhatikan pelestarian lingkungan.

“Saya melihat kegiatan ini sangat positif karena melibatkan langsung calon pengantin dalam aksi pelestarian alam,” ungkap Bima Ramadhan.

Bima dan Tri memilih sepasang burung tekukur yang mereka beli dari pasar burung. Keduanya memilih cara tersebut karena keterbatasan waktu untuk menangkap burung sendiri di alam.

“Kami melepasnya kembali ke alam bebas agar burung-burung ini bisa berkembang biak di habitat aslinya,” tambah Bima.

Desa Siapkan Penanaman Pohon Buah

Pemerintah Desa Sambirejo kini merancang program lanjutan berupa penanaman pohon buah-buahan.

Mereka menyiapkan penanaman di kawasan hutan dan sepanjang tepi jalan desa.

Karyanto memastikan pemerintah desa akan menjalankan program pelepasan burung bersama gerakan penghijauan.

“Kami akan tetap mempertahankan kewajiban melepas burung ini bagi setiap calon pengantin,” tegas Karyanto.(CIA)

Views: 22