APBD-P Trenggalek 2023 Diparipurnakan, Ketentuan Pemanfaatan DAU Terbaru Mulai DIterapkan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Perubahan APBD Trenggalek tahun 2023 akhirnya resmi diparipurnakan. Penetapan ini dilakuka lebih awal dari tahun tahun sebelumnya. Seiring penetapan perubahan APBD ini, pemanfaatan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat juga mulai menerapkan ketentuan terbaru. Yakni haru terserap 100%.

Mengacu keterangan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Nominal belanja pada APBD-P Tahun 2023 ini mencapai sekitar 2,14 Triliun rupiah. Rinciannya, Jumlah belanja sebelumnya senilai 1,8 Triliun, kemudian ada tambahan senilai 150 Miliar rupiah. Sementara itu nomional pendapatan sebelum perubahan 1,810 Miliar, dan ada tambahan 14,3 Milia rupiah, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan  sebesar 1,824 Miliar rupiah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, pihaknya turut berterimakasih terhadap DPRD Trenggalek yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 ini. Selanjutnya, Ranperda APBD perubahan ini akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dimintakan persetujuan.

Disisi lain, Doding rahamdai juga menambahkan, pada perubahan APBD tahun 2023 ini salah satu perbedaan yang signifikan ada pada ketentuan pemanfaatan DAU dari pemerintah pusat. Yakni, sesuai ketentuan terbaru DAU harus terserap maksimal. Artinya anggaran tersebut  harus digunakan dan terserap hingga 100%.

Views: 39