TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati tambahan anggaran untuk menangani kekeringan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Pemkab akan memakai tambahan dana itu untuk memperkuat distribusi air bersih, termasuk membeli pasokan air dari PDAM.
Namun, pembahasan anggaran tersebut juga membuka persoalan lain. DPRD menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pabrik Es milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) di Prigi, Kecamatan Watulimo.
DPRD mempertanyakan kemampuan pabrik es tersebut menghasilkan pendapatan bagi daerah setelah dua tahun tidak menyetor dividen.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih mematangkan sejumlah pos belanja dalam APBD Perubahan.
Pemkab juga memprioritaskan penguatan mitigasi bencana kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah.
“Kami menambah alokasi anggaran bencana kekeringan untuk memperkuat dana yang sudah ada di BPBD,” ujar Doding.
Pemkab Tambah Rp86 Juta untuk Distribusi Air Bersih
Doding mengatakan Pemkab Trenggalek akan menambah anggaran operasional armada tangki air bersih. Pemerintah daerah juga membutuhkan biaya untuk membeli pasokan air bersih dari PDAM dan sumber lainnya.
“Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemda menyerap pasokan air dari PDAM dan sumber lainnya,” terangnya.
DPRD mencatat tambahan anggaran untuk penanganan kebutuhan air bersih itu mencapai sekitar Rp86 juta.
Selain menangani kekeringan, Banggar DPRD Trenggalek mengevaluasi efektivitas belanja infrastruktur. DPRD meminta Pemkab hanya menjalankan program APBD Perubahan yang benar-benar siap dikerjakan.
Doding menegaskan tim anggaran akan mencoret proyek yang berisiko mangkrak karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 cukup singkat.
“Kami berharap seluruh anggaran yang masuk di APBD Perubahan ini bisa terealisasi penuh di lapangan,” tegasnya.
DPRD menilai langkah selektif tersebut penting agar pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk proyek yang tidak mampu selesai hingga akhir tahun.
Dua Tahun Tak Setor Dividen, Kinerja Pabrik Es Dipertanyakan
Di tengah pembahasan belanja daerah, DPRD juga mengevaluasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset dan BUMD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Murkam, mempertanyakan kinerja PDAU. Ia menilai Pabrik Es Prigi belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kami sangat memprihatinkan kinerja salah satu BUMD yang sama sekali belum mampu menyumbang pendapatan bagi daerah,” cetus Murkam.
Menurut Murkam, PDAU sudah dua tahun berturut-turut tidak menyetor dividen ke kas daerah.
“PDAU ini sudah dua tahun berturut-turut tidak menghasilkan dividen sepeser pun,” ungkapnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan kinerja BUMD lain milik Pemkab Trenggalek. Murkam menyebut BPR Jwalita dan PDAM mampu menjaga kinerja positif sekaligus menyetor dividen untuk mendukung PAD.
Komisi II Minta Direktur Utama PDAU Beri Penjelasan
DPRD tidak hanya mempertanyakan nihilnya dividen. Komisi II juga meminta PDAU membuka laporan keuangan dan rencana pengembangan bisnis Pabrik Es Prigi.
Doding mengatakan Komisi II belum menerima rincian lengkap mengenai neraca keuangan dan arus kas bisnis tersebut.
“Kami meminta catatan detailnya: berapa realisasi pendapatannya, berapa pemasukannya, dan bagaimana struktur biayanya,” tuntut Doding.
Pabrik Es PDAU masih menjalankan aktivitas usaha untuk memenuhi kebutuhan nelayan. Namun, DPRD mempertanyakan apakah skala usaha itu mampu memberikan kontribusi yang sebanding terhadap kas daerah.
Murkam kemudian mendorong Komisi II memanggil langsung Direktur Utama PDAU untuk memberikan penjelasan.
Ia menilai DPRD belum memperoleh gambaran menyeluruh karena rapat evaluasi selama ini hanya menghadirkan Kepala Bagian Perekonomian dan jajaran staf.
“Selama ini yang hadir hanya Kabag Perekonomian dan staf, sehingga penjelasan yang kami terima kurang mendalam dan tidak detail,” kritiknya.
Murkam bahkan membuka opsi penutupan jika manajemen PDAU tidak mampu memperbaiki kinerjanya.
APBD Perubahan Buka Evaluasi Bisnis BUMD
Pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya membahas kebutuhan belanja masyarakat. DPRD juga menggunakan momentum tersebut untuk mengevaluasi kemampuan BUMD dalam menghasilkan PAD.
Pemkab harus menambah anggaran untuk menghadapi kekeringan dan memenuhi kebutuhan air bersih warga. Pada saat yang sama, DPRD mempertanyakan BUMD yang mendapat dukungan modal daerah tetapi belum memberikan dividen selama dua tahun.
DPRD mendorong Komisi II bersama Bagian Perekonomian membedah kelayakan bisnis PDAU secara lebih mendalam dalam rapat kerja berikutnya.
“Komisi II akan menindaklanjuti pembahasan teknis mengenai kelangsungan dan arah pengembangan pabrik es tersebut dalam rapat kerja komisi,” pungkas Doding.(CIA)
Views: 16
















