TRENGGALEK, bioztv.id – Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Trenggalek temukan sejumlah data program pemerintah daerah yang tidak lengkap. Pasalnya, rencana program pada tahun 2022 lalu mencantumkan target kinerja. Namun capaian kinerja program tersebut justru tidak dicantumkan pada LKPJ.
Mengacu keterangan Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, sesuai LKPJ yang dilaporkan Bupati ke DPRD, diketahui jika pada RPJMD Trenggalek misi ke 2 ada tergat program secara jelas. Namun pada LKPJ, capaian kinerjanya justru tidak dilaporkan. Dampaknya, jika capaian kinerja tidak dilaporkan, maka Pansus LKPJ juga tidak bisa memberikan penilaian terhadap program program tersebut.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan, sedikitnya ada 20 Indikator program yang tidak mencantumkan capaian kinerja. Beberapa diantaranya indikator terkait prosestase kunjunagn wisata, jumlah kunjungan wisata, jumlah desa mandiri, capaian target SDGS dan lain sebagainya. Dari hasil klarifikasi seentara untuk jumlah desa mandiri ada 32, namun untuk indikator capaian program yang lain juga belum diketahui.
Seperti doberitakan sebelumnya, Mulai bahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2022 , Pansus LKPJ DPRD Trenggalek sebut masih ada beberapa data yang jadi catatan khusus. Bahkan diantaranya ada kejadian tahun sebelumnya yang kembali terulang. Diantaranya permasalahan kemiskinan & pengangguran di Trenggalek.
Views: 100

















