Percepat Pembangunan, Mas Ipin Ingin BPR Jwalita Trenggalek Bisa Beri Pinjaman Untuk Desa

oleh
oleh
Percepat Pembangunan, Mas Ipin Ingin BPR Jwalita Trenggalek Bisa Beri Pinjaman Untuk Desa
Percepat Pembangunan, Mas Ipin Ingin BPR Jwalita Trenggalek Bisa Beri Pinjaman Untuk Desa

TRENGGALEK, bioztv.id – Dorong percepatan pembangunan di desa, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin wacanakan BPR Jwalita bisa fasilitasi pinjaman anggaran untuk pembangunan desa. Meski demikian Bupati masih akan kaji lebih lanjut terkait kesesuaian ketentuan yang mengatur. Selain itu juga masih akan dikonsultasikan dengan Kemendagri.

Saat menghadiri peresmian kantor baru BPR Jwalita, Bupati Trenggalek menjelaskan, jik pihaknya akan terus mensupport pemerintah desa agar pembangunannya bisa berjalan lebih baik. Jika pemerintah daerah bisa mendapatkan pinjaman anggaran dari badan usaha pembiayaan infrastruktur. Sehingga pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastrukturnya. Namun untuk pemerintah desa di Trenggalek saat ini belum ada. Berkaca dari hal ini, bupati berencana dorong BPR Jwalita bisa berikan pinjaman anggaran untuk pembangunan di Desa.

Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Terkait pinjaman anggaran pembangunan untuk pemerintah desa tersebut pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam terkaut ketentuan yang mengaturnya. Apakah hal itu boleh dilakukan atau tidak. Selain itu ia juga akan konsultasikan hal ini ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Mas Ipin juga menambahkan, selama ini setoran modal pemerintah daerah ke BPR Jwalita hanya sekitar 20 Miliar Rupiah. Namun, saat ini omset BPR Jwalita sudah mencapai sekitar 127 Miliar Rupiah. Artinya dana pihak ketiga yang masuk cukup tinggi. Hal ini membuktikan semakin banyak orang yang menaruh kepercayaannya terhadap BPR milik pemerintah daerah ini. Dengan diresmikannya kantor baru yang lebih representatif ini, Bupati juga berharap agar BPR Jwalita kedepannya semakin maju dan berkembang menjadi lebih baik lagi.

 

Views: 93