TRENGGALEK, bioztv.id – Teka-teki mengenai sosok pengganti Komisaris BPR Jwalita Trenggalek akhirnya mulai terjawab. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Suhartoko, sebagai calon komisaris baru bank milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut.
Namun, proses penunjukan itu belum rampung. Suhartoko masih harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi menggantikan Edy Soepriyanto sebagai Komisaris BPR Jwalita.
“Saya sudah memilih kemarin. Sekarang kami tinggal meminta persetujuan dari OJK apakah beliau bisa segera bertugas atau tidak,” ungkap Mochamad Nur Arifin.
OJK Tentukan Keputusan Akhir
Pernyataan Bupati menegaskan bahwa kepala daerah tidak bisa langsung menetapkan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perbankan. Meski Bupati telah menentukan satu nama, OJK tetap memegang kewenangan penuh untuk memberikan persetujuan akhir.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menjelaskan bahwa Suhartoko telah memenuhi salah satu syarat utama karena memiliki sertifikasi di bidang perbankan. Meski demikian, OJK tetap akan menilai kompetensi dan kelayakan calon komisaris sebelum menerbitkan persetujuan resmi.
Rekam Jejak Keuangan Jadi Pertimbangan
Mas Ipin mengaku memilih Suhartoko berdasarkan rekam jejak dan pengalaman panjangnya di lingkungan birokrasi, khususnya di bidang keuangan daerah.
Sebelum memimpin Dinas PMD, Suhartoko pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat fungsi pengawasan di BPR Jwalita.
“Saya memilih Pak Suhartoko, Kepala Dinas PMD. Tinggal kita lihat nanti apakah OJK memberikan persetujuan atau tidak,” jelas Mas Ipin.
Menurutnya, pengalaman Suhartoko di bidang fiskal akan membantu memperkuat tata kelola BPR Jwalita sekaligus mengarahkan strategi bisnis perusahaan agar semakin sehat dan kompetitif.
“Pak Hartoko pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan, jadi beliau sangat paham masalah fiskal. Sekarang, beliau juga memegang kendali urusan pemerintahan desa,” ujar Bupati.
Siapkan Ekspansi BPR Jwalita ke Desa
Mas Ipin juga mengaitkan penunjukan Suhartoko dengan strategi pengembangan bisnis BPR Jwalita.
Sebagai Kepala Dinas PMD, Suhartoko memahami karakteristik, potensi, serta kebutuhan masyarakat desa. Bupati berharap pengalaman tersebut dapat memperluas layanan BPR Jwalita hingga menjangkau desa-desa di Kabupaten Trenggalek.
“Harapan saya, Bank Jwalita ke depan bisa hadir lebih dekat di desa-desa untuk melayani kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutur Mas Ipin.
Jabatan Strategis Penopang PAD
Posisi komisaris memegang peran penting karena BPR Jwalita menjadi salah satu BUMD yang secara konsisten menyumbang dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek.
Karena itu, pengisian jabatan komisaris bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat pengawasan perusahaan di tengah persaingan industri perbankan daerah.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tinggal menunggu persetujuan OJK. Jika regulator menyatakan Suhartoko lolos uji kelayakan, ia akan resmi mengemban tugas sebagai Komisaris BPR Jwalita menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa purna tugas sebagai aparatur sipil negara.(CIA)
Views: 12

















