Penghujung Tahun 2022, 10 Kursi Jabatan Tinggi Pratama di Trenggalek Masih Dibiarkan Kosong

oleh
oleh
Penghujung Tahun 2022, 10 Kursi Jabatan Tinggi Pratama di Trenggalek Masih Dibiarkan Kosong
Penghujung Tahun 2022, 10 Kursi Jabatan Tinggi Pratama di Trenggalek Masih Dibiarkan Kosong

TRENGGALEK, bioztv.id – Hingga penghujung Tahun 2022, 10 Kursi jabatan tinggi pratama (JTP) di Kabupaten Trenggalek masih dibiarkan kosong. Jabatan Kosong itu mulai dari kursi asisten bupati hingga kursi beberapa Kepala OPD. Saat ini kekosongan jabatan itu hanya diisi pelaksana tugas (Plt) yang mayoritas rangkap jabatan di OPD lainnya.

Mengacu keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, 10 Kursi jabatan tinggi pratama yang mengalami kekosongan itu diantaranya, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), Kepala Dinas Sosial PPPA, Kepala BPBD, dan lain sebagainya. Pihak BKD menyebutkan jika tahapan pengisian kekosongan jabatan tersebut hingga saat ini masih terus berproses.

Lebih lanjut Kepala BKD Trenggalek, Eko Juniati menjelaskan, Sesuai petunjuk Bupati, Tahap pengisian kekosongan jabatan itu akan diawali dengan rolling atau mutasi jabatan. Pasalnya, ada jabatan yang harus segera diisi, yakni Dinas Sosial dan Dukcapil. Tahapan mutasi itu, hingga saat ini sudah dilakukan tes wawancara. Sementara itu terkait rencana persiapan seleksi pejabat tinggi pratama juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati.

Eko juga menjelaskan, Mutasi jabatan atau rolling dilingkup Pemab Trenggalek itu direncanakan pada awal Tahun 2023 mendatang. Selanjutnya, baru akan ada seleksi calon pejabat tinggi pratama yang masih kosong. Prosesnya saat ini diakui lebih panjang dari tahun tahun sebelumnya, pasalnya sesuai ketentuan terbaru dari Kemenpan RB, untuk mutasi jabatan saat ini harus melalui uji kompetensi uan dilakukan Panitia atas rekomendasi Komite ASN.

Views: 49