TRENGGALEK, bioztv.id – Usulan penataan daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Trenggalek, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat rancang penataan maksimal 6 dapil. Sesuai Instruksi KPU pusat, KPU Trenggalek akan usulkan 3 rancangan. Selanjutnya, keputusan penetapan Dapil ini akan menjadi wewenag penuh pihak KPU RI.
Mengacu Keterangan ketua KPU Trenggalek, gembong Derita Hadi, sesuai instruksi dari pusat, KPU Trenggalek harus sampaikan usulan rancangan penataan dapil sejumlah 3 usulan. Sehingga KPU Trenggalek membuat 3 rancangan usulan. Yakni 4 Dapil, 5 Dapil, dan 6 Dapil. Saat ini proses rancangan tersebut masih pada tahap penyampaian tanggapan masyarakatt. Sehingga seluruh masyarakat Trenggalek secara pribadi maupun lembaga diperbolehkan sampaikan tanggapannya secara online maupun offline.
Sementara itu Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istatiin Nafiah menjelaskan, Tahapan tanggapan masyarakat terkait rancangan penataan dapil sudah dibuka sejak 24 November hingga 6 Desember 2022. Hingga 5 November kemarin sudah ada 2 tanggapan dari lembaga. tanggapan itu ada yang disampaikan secara online sejumlah satu, dan yang satunya disampaikan secara offline. yaitu dengan mengisi form dari KPU.
Iin juga menambahkan, mengingat masih ada waktu tahapan tanggapan masyarakat hingga 6 Desember, pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan sisa waktu ini untuk menyampaikan tanggapannya terkait penataan dapil ini. Sehingga tanggapan masyarakat ini nantinya bisa dipaparkan saat proses pengusulan ke KPU Provinsi maupun pusat.
Views: 205
















