TRENGGALEK, bioztv.id – Dampak rencana akan dihilangkannya tenaga penunjang dan honorer di Kabupaten Trenggalek, Sejumlah sekolah yang siswanya sedikit akan diregrouping. Selanjutnya, tenaga pendidik maupun kependidikan akan didistribusikan sesuai hasil regrouping tersebut. Hal ini dilakukan karena keterbatasan jumlah SDM yang ada.
Mengacu keterangan kepala bidang pemetaan dan pengembangan pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) Trenggalek, sesuai surat edaran yang terbit pada 3 Desember 2021 lalu tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Pemkab Trenggalek harus hilangkan tenaga penunjang dan honorer yang selama ini sudah bekerja. Masa kerja pegawai non PNS & P3K itu, nantinya akan berakhir pada November 2023.
Lebih lanjut Kepala Bidang Pemetaan Dan Pengembangan Pendidikan Dinas Dikpora Trenggalek. Heru Prihandono menyampaikan, Sesuai hasil rapat dengan jajaran sekretariat daerah, kedepannya sekolah yang siswanya sedikit akan diregrouping. Karena jumlah SDM pendidik maupun kependidikan yang P3K dan PNS sangat terbatas, untuk efektifitas selanjutnya mereka akan didistribusikan sesuai hasil regrouping.
Heru juga menambahkan, terkait tenaga penunjang dan honorer yang ada saat ini masih akan dicarikan solusi yang tepat. Pihaknya berharap kedepannya mereka bisa diangkat menjadi P3K. Rencana ini masih akan menunggu kebijakan lebih lanjut dan akan dibuatkan payung hukum sepertihalnya peraturan bupati (perbub).
Views: 149

















