Guru PPG Prajabatan Trenggalek Protes Lagi, Desak Rekrutmen ASN Guru Prioritaskan Putra Daerah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPolemik rekrutmen PPPK guru kembali memanas di Kabupaten Trenggalek. Puluhan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk kedua kalinya mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk menuntut kebijakan rekrutmen yang lebih berpihak kepada putra-putri daerah.

Para guru menilai, tanpa afirmasi berbasis domisili, formasi PPPK berpotensi kembali dikuasai pelamar dari luar daerah. Kondisi ini berisiko menyingkirkan lulusan PPG asal Trenggalek di wilayahnya sendiri.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, membenarkan bahwa audiensi kali ini menyoroti dua tuntutan utama, yakni penambahan syarat surat keterangan domisili serta pembatasan pelamar dari luar daerah.

“Hari ini kami kembali menerima aspirasi dari perwakilan Asosiasi PPG Prajabatan. Mereka mendorong dua poin utama, yaitu syarat domisili dan penyaringan pelamar dari luar daerah,” kata Sukarodin, Kamis (8/1/2026).

PPG Prajabatan Sudah Jadi Prioritas, Tapi Belum Aman

Sukarodin menjelaskan bahwa perjuangan DPRD Trenggalek pada hearing sebelumnya sebenarnya sudah membuahkan hasil. Pemerintah pusat kini menempatkan PPG Prajabatan sebagai prioritas utama dalam rekrutmen ASN guru.

“Jawaban pemerintah pusat jelas. Mereka menempatkan PPG Prajabatan sebagai prioritas pertama. Bahkan, banyak daerah lain menjadikan aspirasi dari Trenggalek sebagai rujukan, sehingga muncul rencana rekrutmen pada 2026,” ujarnya.

Namun, para guru PPG Prajabatan menilai pengakuan itu belum memberi rasa aman. Tanpa kebijakan berbasis domisili, mereka tetap harus bersaing secara terbuka dengan pelamar nasional.

DPRD Dorong Usulan Meski Kewenangan Terbatas

Meski mendukung secara prinsip, DPRD Trenggalek mengakui keterbatasan kewenangan daerah dalam kebijakan ASN yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Soal afirmasi putra daerah, pemerintah pusat yang memutuskan. Daerah hanya bisa mengusulkan, bukan memaksa,” tegas Sukarodin.

Kendati demikian, Komisi IV DPRD Trenggalek berkomitmen terus menyuarakan aspirasi tersebut karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan di daerah.

“Kami mendukung afirmasi putra daerah. Menempatkan ASN sesuai domisili jelas lebih efektif dan berdampak pada kinerja,” imbuhnya.

Kekurangan Guru, Alarm Darurat Pendidikan

Persoalan ini semakin mendesak karena Trenggalek masih mengalami kekurangan 1.114 guru ASN di berbagai jenjang pendidikan. Angka ini kontras dengan banyaknya lulusan PPG Prajabatan lokal yang belum terserap.

Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menyebut Pemkab Trenggalek telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada pemerintah pusat sejak 2025.

“Kami sudah menyurati Menteri PAN RB. Data kami menunjukkan ada 432 alumni PPG calon guru yang berdomisili di Trenggalek dan belum terserap,” jelas Heri.

Pemkab Trenggalek juga mengonsolidasikan aspirasi tersebut bersama DPRD dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal GTKPG Kemendikdasmen RI.

Menanti Kepastian Rekrutmen 2026

Hingga kini, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian PAN RB terkait pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun 2026.

“Sampai hari ini belum ada informasi resmi terkait rekrutmen CPNS atau PPPK untuk Trenggalek pada 2026,” pungkas Heri.

Di tengah krisis kekurangan guru, tuntutan afirmasi putra daerah tak lagi sekadar soal peluang kerja, tetapi menjadi ujian arah kebijakan nasional: apakah rekrutmen ASN benar-benar menjawab kebutuhan daerah, atau justru mengabaikan kepentingan lokal. (CIA)

Views: 36