TRENGGALEK, bioztv.id – Mendekam di Mapolres Trenggalek, 4 tersangka maling perhiasan dengan modus akan memberikan bantuan sosial (Bansos) dampak pandemi Covid-19 akhirnya beberkan aksinya. Para tersangka merupakan mantan sales regulator kompor gas. Sedangkan sasarannya adalah mantan konsumen yang usianya sudah tua.
Menurut pengakuan para tersangka, sebelum melancarkan aksinya mereka menyusun strategi di salah satu hotel yang ada di kota Malang. Otak dari pencurian ini adalah BK, laki-laki, 30 tahun, Warga Nusa Tenggara Timur. Sedangkan ketiga tersangka lain adalah ARK, laki-laki, 28 tahun, Warga Kota Bandung, Jawa Barat. D, laki-laki, 24 tahun, Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa tengah dan SDCP, laki-laki, 21 tahun, warga Pasuruan. Salah satu tersangka dengan inisial SDCP merupakan mantan sales regulator di Trenggalek.
Otak pencurian, BK menyampaikan, untuk meyakinkan para korban, ia juga menyewa mobil di daerah Magelang Jawa Tengah. Kemudian untuk biaya operasional mereka juga patungan sebesar Rp.50.000 sebagai modal beli BBM. Saat menjalankan aksinya mereka juga berbagi peran, dua tersangka mendatangi para korban, sedangkan 2 lainnya menunggu di mobil. Para korban merupakan mantan konsumen regulator gas yang pernah didatangi tersangka SDCP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ngaku pegawai dinas sosial yang akan memberikan bantuan dampak pandemi Covid-19, Komplotan mantan sales regulator kompor gas justru curi perhiasan sejumlah warga di Trenggalek. Akibat perbuatannya ini para tersangka dilubangi kakinya dan terancam hukuman maksimal 7 Tahun penjara
Views: 179

















