Ngaku Dinsos Justru Curi Perhiasan Warga Trenggalek, Komplotan Mantan Sales Dipincangi Kakinya

oleh
oleh
Ngaku Dinsos Justru Curi Perhiasan Warga Trenggalek, Komplotan Mantan Sales Dipincangi Kakinya
Ngaku Dinsos Justru Curi Perhiasan Warga Trenggalek, Komplotan Mantan Sales Dipincangi Kakinya

TRENGGALEK, bioztv.id – Ngaku pegawai dinas sosial yang akan memberikan bantuan dampak pandemi Covid-19, Komplotan mantan sales regulator kompor gas justru curi perhiasan sejumlah warga di Trenggalek. Akibat perbuatannya ini para tersangka dilubangi kakinya dan terancam hukuman maksimal 7 Tahun penjara

Kasus pencurian dengan modus mengaku petugas survey dari Dinas Sosial ini diketahui terjadi pada senin 4 April 2022. Keempat tersangka adalah  BK, laki-laki, 30 tahun, Warga Nusa Tenggara Timur. ARK, laki-laki, 28 tahun, Warga Kota Bandung, Jawa Barat. D, laki-laki, 24 tahun, Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa tengah dan SDCP, laki-laki, 21 tahun, warga Pasuruan. Salah satu tersangka dengan inisial SDCP merupakan mantan sales regulator di Trenggalek. Sedangkan para korban pencurian merupakan mantan konsumen yang pernah didatangi sebelumnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Dwiasi Wiyatputera menyampaikan, Saat melancarkan aksinya, tersangka berbura bura menajdi petugas survey dari dinas sosial yang akan memberikan bantuan dampak Covid-19. Untuk meyakinkan korban tersangka memvideokan dan memfoto para korban. Namun sebelum difoto para korban diminta melepaskan seluruh perhiasan yang dipakai. Selanjutnya, saat 1 tersangka memfoto korban, tersangka lain menggasak perhiasan para korban. Dalam sehari tersangka berhasil memperdayai 3 korban, yaitu W warga Gandusari, SRT Warga Kecamatan Tugu, dan SYT Warga Kecamatan Trenggalek.

Dwiasi juga menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya keempat tersangka berhasil dibekuk petugas di Magelang saat hendak mengembalikan mobil rental jenis Agya dengan Nopol AA 8755 DA. Karena sempat melawan petugas, beberapa diantaranya juga dihadiahi timah panas di kakinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini para tersangka sudah mendekam di Mapolres Trenggalek.

Views: 136