TRENGGALEK, bioztv.id – Mendekam di Mapolres Trenggalek, 2 sindikat penipuan jual beli online asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan akhirnya beberkan aksinya. Tersangka mengaku memiliki tim sebanyak 15 orang. Mereka sudah menekuni aksi ini selama kurang lebih 7 bulan. Selama itu, sedikitnya sudah ada 20 orang yang diperdayai.
Inilah dua tersangka pelaku penipuan jual beli motor trail murah melalui marketplace Facebook. Mereka adalah Sandi Rahman dan Syafri Asal Desa Tanete, Kecamatan Marintengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka menipu warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek dengan kerugian lebih dari 6 Juta Rupiah.
Tersangka Sandi Rahman mengaku, Saat beraksi mereka saling berbagi peran, ia berperan sebagai penjual, dan temannya berpura-pura sebagai pegawai ekspedisi.
Sandi juga menambahkan, sebelum menekuni aksi penipuan ini, ia bekerja jual beli ternak. karena bisnisnya gulung tikar, akhirnya ia memilih jalan pintas lakukan aksi penipuan bersama 15 komplotannya. Mereka terus bergerilya di media sosial mencari sasaran korban untuk melakukan penipuan.
Views: 88
















