Kasus Oknum Guru Cabuli 34 Santriwati di Trenggalek Mulai Dilimpahkan Kejaksaan

oleh
oleh
Kasus pencabulan oknum guru pesantren di Kabupaten Trenggalek, terhadap 34 santri putri, mulai ditangani Kejaksaan. Hal ini seiring proses penanganan kasus yang sudah masuk pada tahap 2. Artinya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dan tersangka dilakukan penahanan kembali disana.
Kasus pencabulan oknum guru pesantren di Kabupaten Trenggalek, terhadap 34 santri putri, mulai ditangani Kejaksaan. Hal ini seiring proses penanganan kasus yang sudah masuk pada tahap 2. Artinya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dan tersangka dilakukan penahanan kembali disana.

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus pencabulan oknum guru pesantren di Kabupaten Trenggalek, terhadap 34 santri putri, mulai ditangani Kejaksaan. Hal ini seiring proses penanganan kasus yang sudah masuk pada tahap 2. Artinya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dan tersangka dilakukan penahanan kembali disana.

Mengacu keterangan kasat Reskrim Polres Trenggalek, untuk proses penahanan tersangka kasus dugaan pencabulan yag berinisaial SM, pria 34 tahun, warga Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, saat ini sudah tidak ditahan di Mapolres Trenggalek lagi. Saat ini tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menyampaikan, Untuk korban hingga saa ini jumlahnya tetap 34. Artinya pada kasus dugaan pencabulan oknum guru ini tidak ada tambahan korban baru. Namun, dari puluhan korban ini ada beberapa yang tidak mau mepalorkannya. Dari 34 korban itu hanya ada 4 korban saja yang mau melapor ke Mapolres Trenggalek. Hingga saat ini para korban juga masih mendapat pendampingan khusus dari Dinas Sosial.

Sebelumnya diketahui bahwa, tersangka SM, menjadi pengajar di salah satu pesantren sejak Tahun 2017 lalu, sedangkan pencabulan terhadap para santriwati itu dilakukan sejak Tahun 2019. Selama ini ia dan istrinya memiliki profesi yang sama, yaitu sebagai pengajar di pesantren. Namun waktu mengajar antara ia dan istrinya beda shift, Istrinya mengajat pagi sampai siang, sedangkan dirinya mengajar dari siang sampai malam. Karena jarang memiliki waktu bersama ini, ia dan istrinya juga jarang melakukan hubungan badan, sehingga ia memanfaatkan para santriwati untuk melampiaskan nafsunya.

Views: 10