TRENGGALEK, bioztv.id – Ngaku menjadi wartawan, warga asal Tulungagung dan Sumenep peras pengusaha asal Trenggalek hingga 25 Juta Rupiah. Jika permintaannya tidak dipenuhi, kedua tersangka mengancam akan mempublikasikan permasalahan korban di Media Onlinenya. Kedua tersangka juga pura pura menjadi Pemred dan Wartawan.
Dua pelaku pemerasan dengan modus transaksi electronik ini adalah MYD, Laki Laki, 39 tahun, Warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. dan DS, Laki Laki, 35 tahun Warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Pemerasan ini berawal saat DS menghubungi Korban EUP, Warga Kelurahan Tamanan, Kabupaten Trenggalek. Dalam hal ini DS mengancam akan mempublikasikan permasalahan asmara korban di media online dan koran jika tidak mau memberi sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menyampaikan, saat menjalankan aksinya, MYD mengaku sebagai pimpinan redaksi dari DS, kemudian menghubungi korban, dan mengirimkan nomor rekening untuk meminta uang sebesar 25 Juta Rupiah. Namun korban masih mengirim uang terhadap pelaku sebesar 2 Juta Rupiah.
Arif juga menambahkan, kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, tersangka DS diamankan di wilayah Tulungagung, dan tersangka MYD diamankan di wilayah Sumenep. Dari kedua tersangka, polisi juga mengakankan sejumlah barang bukti berupa Foto Foto yang digunakan untuk memeras korba, bukti transfer, rekening bank, dan beberapa barang bukti lainnya. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.
Views: 12
















