Deal, Penggabungan 2 BPR & Perda Kabupaten Sehat Resmi Diparipurnakan DPRD Trenggalek

oleh
oleh
Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, DPRD Trenggalek akhirnya resmi tetapkan Ranperda penggabungan BPR BPS ke BPR Jwalita menjadi Perda. Selain itu ranperda kabupaten sehat juga resmi ditetapkan menjadi Perda. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menerima LPJ APBD Trenggalek Tahun 2020.
Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, DPRD Trenggalek akhirnya resmi tetapkan Ranperda penggabungan BPR BPS ke BPR Jwalita menjadi Perda. Selain itu ranperda kabupaten sehat juga resmi ditetapkan menjadi Perda. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menerima LPJ APBD Trenggalek Tahun 2020.

TRENGGALEK, bioztv.id – Setelah menjalani pembahasan yang cukup panjang, DPRD Trenggalek akhirnya resmi tetapkan Ranperda penggabungan BPR BPS ke BPR Jwalita menjadi Perda. Selain itu ranperda kabupaten sehat juga resmi ditetapkan menjadi Perda. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menerima LPJ APBD Trenggalek Tahun 2020.

Penetapan ranperda penggabungan BPR BPS ke BPR Jwalita menjadi Perda dan penetapan Perda Kabupaten sehat ini resmi ditetapkan dalam rapat paripurna terbuka yang digelar di Graha paripurna DPRD Trenggalek. Karena pelaksanaannya masih dalam masa pandemi, kegiatan ini digelar dengan cara semi daring, yaitu sebagian undangan mengikuti langsung di gedung DPRD, dan sebagain lainnya mengikuti secara virtual melalui Zoom meeting.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, Mengingat dua ranperda ini sudah resmi ditetapkan menjadi perda, pihaknya berharap agar Bupati segera menindaklanjuti perda tersebut dengan peraturan bupati (perbup). Pasalnya, Perda yang ditetapkan ini sudah menjadi hasil evaluasi Gubernur, sehingga perangkat lunaknya harus segera disiapkan agar bisa segera dieksekusi.

Samsul anam juga menambahkan, selain menetapkan dua ranperda baru, pada rapat Paripurna kali ini DPRD Trenggalek juga menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Bupati Trenggalek untuk pelaksanaan APBD tahun 2020. Dalam waktu dekat, DPRD Trenggalek juga akan segera menindaklanjuti LPJ Bupati itu melalui pembahasan pembahasan ditingkat komisi.