TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana penyertaan modal pemerintah daerah ke PT.Jwalita Energi Trenggalek (JET), Pansus 4 DPRD Trenggalek minta rubah judul dan draf ranperda. Pasalnya, ranperda yang diusulkan eksekutif itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi perusahaannya saat ini.
Mengacu keterangan ketua pansus 4 DPRD Trenggalek, setelah dilakukan pembahasan antara pansus dan pihak eksekutif, ranperda rencana penyertaan modal pemerintah daerah ke PT.JET harus dirubah judulnya, sehingga draf ranperda juga harus dirubah. Awalnya judul ranperda yang diusulkan eksekutif itu adalah “Ranperda penyertaan modal pada PT JET”, kemudian judulnya akan dirubah menjadi “Ranperda penyertaan modal untuk pendirian PT JET”.
Lebih lanjut Ketua Pansus 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Saat ini renperda penyertaan modal tersebut sudah dikembalikan ke eksekutif untuk dilakukan perubahan. Setelah draf ranperda selesai dibuat, nantinya Pansus 4 akan meminta pihak eksekutif memaparkan terkait akuisisi unit usaha dari koperasi ke PT JET. Sementara iitu untuk jumlah nominal penyertaan modal yang akan dikucurkan pemerintah daerah sebesar 14 Miliar rupiah.
Sukarudin juga menambahkan, pada proses pembahasan Ranperda penyertaan modal ini, nantinya pansus tidak akan campur tangan dalam proses penentuan saham. Pasalnya, untuk penentuan siapa saja pemegang saham menjadi hak penuh eksekutif, atau pengelola badan usaha tersebut.
Views: 0
















