Cegah Kerumunan, Sejumlah Lokasi Di Trenggalek Ditetapkan Sebagai Kawasan Physical Distancing

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Cegah adanya kerumunan warga di sejumlah tempat strategis, Forkopimda Trenggalek tetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan Physical Distancing. Penetapan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Trenggalek.

Beberapa lokasi di Trenggalek yang ditetapkan sebagai kawasan physical distancing ini antara lain seputaran Alun-alun Trenggalek, serta lokasi strategis di kelurahan Sumbergedong dan kelurahan Ngantru. Selian itu, di setiap kecamatan juga ada lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan Physical Distancing.

Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Saat ini sudah ada 16 kawasan physical distancing di Kabupaten Trenggalek. Sementara itu untuk Alun-alun, pada hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan malam pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB akan di jaga tim gabungan TNI,  Polri dan Satpol PP.

Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan, Pembuatan kawasan Physical Distancing ini dilakukan bersama sama oleh tim gabungan. Sehingga pmbatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona tidak lagi sekedar himbauan, karena sudah ada aturan yang harus ditetapkan dan setiap orang harus patuh pada peraturan itu. Ini dilakukan demi mengurangi dampak interaksi kerumunan masa di tempat keramaian dan titik titik kerumunan masa yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Bupati juga manembahkan, yang terjadi saat ini bukan hanya melawan wabah corona saja, namun juga melawan krisis atau perlambatan ekonomi. Sehingga selain dengan kebijakan physical distancing ini, pihaknya juga melakukan kebijakan lain agar warung, pasar, dan pusat pusat ekonomi tetap bisa buka  namun tidak menimbukan kerumuman warga.