TRENGGALEK, bioztv.id – Gara gara nyalakan lilin saat listrik padam, dan membawanya masuk ke dalam mobil, satu unit mobil milik warga Karangan Kabupaten Trenggalek hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.
Terbakarnya satu unit mobil akibat lilin ini diketahui terjadi pada 2 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, berawal saat Masud, Warga Desa Karangan Kecamatan Karangan hendak memasukkan mobilnya ke garasi, karena kondisi saat itu listrik sedang padam, anaknya yang baru berusia 10 tahun membawa lilin untuk menerangi ayahnya keluar rumah, hingga membawanya masuk ke dalam mobil bernomor polisi D 416 ML, dan meletakkannya di dekat jok belakang mobil. Namun Lilin Tersebut Terjatuh Dan Membakar Bagian Bangku Belakang Mobil.
Pemilik mobil Mas’ud menyampaikan, dikarenakan rumahnya dekat S-P-B-U Karangan, dan dekat dengan rumah tetangga, saat melihat ada api di bangku belakang mobil, dirinya Langsung Membawa mobil Ke tengah sawah untuk menghindari adanya rembetan api
Ketua Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Agung Setydi, juga menyampaikan, saat mendapat laporan dari masyarakat, Tim Damkar Trenggalek langsung meluncur ke tempat terjadinya kebakaran untuk membantu proses pemadaman, namun sesampainya di tujuan, api sudah mulai padam, karena masyarakat sekitar juga membantu proses peadaman api sebelum mobil damkar datang.
Selang beberapa saat setelah proses pemadaman api, keseluruhan percikan api yang membakar mobil tersebut bakhirnya berhasil di padamkan. Namun kondisi body mobil 90% terbakar. Sementara itu pihak berwajib juga memasang garis polisi dilokasi tersebut guna proses olah Tempat kejadian perkara.
Views: 0

















