TRENGGALEK, bioztv.id – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan obat keras berbahaya dimusnahkan. Barang haram ini merupakan hasil operasi aman semeru 2019 selama seminggu terakhir. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Trenggalek.
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek, sedikitnya ada sekitar 30 jeriken miras jenis arak jowo dan 4.000 botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan kali ini, miras tersebut terdiri dari miras oplosan, miras campura, hingga miras pabrikan yang terdiri dari berbagai merk. Selain itu ribuan butir obat keras berbahaya jenis Pil Double L juga turut dimusnahkan.
Labih lanjut Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara menggilas ribuan botol menggunakan alat berat. Sedangkan proses pemusnahannya juga disaksikan langsung oleh sejumlah ungsur Forkopimda yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Kapolres juga menambahkan, selain melakukan pemusnahan miras dan obat keras berbahaya, untuk menyambut perayaan natal dan tahun baru ini pihaknya juga sudah menggelar Apel gelar pasukan bersama tim gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD, Orari, dan sejumlah element masyarakat lainnya.
Views: 0

















