TRENGGALEK, bioztv.id – Tulisan candi brawijaya di kawasan bangunan peninggalan masa kepemimpinan Bupati Soetran yang ada di Kawasan Kota Trenggalek dinilai bisa menyesatkan yang berakibat pembodohan terhadap Masyarakat. Pasalnya, dilokasi tersebut tidak diberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut bukanlah sebuah candi.
Berdasarkan keterangan penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), tidak adanya penjelasan terkait bangunan mirip candi yang saat ini diberi nama candi Brawijaya, berakibat terhadap anggapan sebagian masyarakat yang meyakini bahwa bangunan tersbeut merupakan candi peninggalan pada masa kerajaan Majapahit. Padahal, bagnunan tersebut merupakan bangunan peninggalan Bupati Trenggalek yang dibangun pada tahun 1969 silam.
Menanggapi hal ini, Ketua penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), Harmadji menyampaikan, agar tidak menyesatkan dan menyebabkan pembodohan terhadap Masyarakat, pihaknya meminta agar pemerintah daerah memberi tambahan pada tulisan “Candi Brawijaya” dengan tulisan “taman”, sehingga tulisannya menjadi “Taman Candi Brawijaya”. Selain itu juga diberikan penjelasan asal usul bangunan tersbeut, yang menjelaskan banwa bangunan tersebut bukanlah sebuah candi.
Perlu diketahui bahwa, Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kounitas penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), Sebenarnya bangunan ini bukanlah sebuah candi, namun bangunan biasa yang dibuat mirip candi angka tahun, seperti yang ada di kawasan candi penataran. Sedangkan tujuan dari pembangunannya sendiri adalah untuk menandai peringatan HUT RI ke-24, dan membangkitkan rasa peradaban masa lalu yang merujuk pada kerajaan Majapahit, serta seabagai penanda pelita pertama.
Views: 2
















